Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KMHDI Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja

Bali Tribune/Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI, I Kadek Andre Nuaba.
balitribune.co.id | Denpasar  -  Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah ditetapkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (05/10/2020) lalu. Ada kesan, pemerintah bersama DPR RI memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 untuk segera mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ini.
 
Kesan ini kian menguat, lantaran pengesahan tersebut justru dilakukan secara terburu-buru. Apalagi, persidangan yang dilaksanakan pada tengah malam tanggal 3 Oktober 2020 dan rapat paripurna yang dijadwalkan dilaksakan pada tanggal 8 Oktober 2020 malah dipercepat dan dilaksanakan tanggal 5 Oktober 2020.
 
Wajar, jika pada akhirnya muncul banyak spekulasi dan kecurigaan masyarakat terkait penetapan RUU ini. Bahkan menurut Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), penetapan tersebut cacat prosedural. Sikap KMHDI pun tegas, yakni menolak penetapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini.
 
"Selain pembahasannya yang cacat prosedural dan menimbulkan polemik dari berbagai kalangan masyarakat, sejak masih dalam rancangan undang-undang sikap kami (KMHDI) tegas dan konsisten menolak RUU Omnibus Law ini," ujar Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI I Kadek Andre Nuaba, dalam keterangannya kepada balitribune.co.id |  -  di Denpasar, Rabu (7/10).
 
Menurut dia, ada beberapa pasal kontroversial yang disoroti, antara lain Pasal 88c ayat 3, Pasal 79 ayat (2) huruf b, Pasal 156 ayat 2 dan Pasal 59 ayat 4. Pasal-pasal kontroversial tersebut dinilai sangat merugikan para kaum pekerja dan buruh. "Seperti yang tercantum pada Pasal 88c ayat 3, upah minimum yang dimaksud pada ayat 1 dan 2 ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," ucapnya.
 
Bagi Andre Nuaba, menetapkan upah minimum berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan mengindikasikan bahwa UU ini memunculkan sebuah ketidakpastian upah buruh. "Kita ambil saja contoh situasi pandemi yang sedang resesi kali ini, bisa saja upah minimum buruh jauh turun dari yang sebelumnya, kan?" kata Andre Nuaba.
Ia menambahkan, mengingat banyaknya pasal kontroversial, KMHDI akan mencoba mengajukan gugatan penolakan melalui jalur litigasi dan non litigasi. "RUU ini sudah di ketok palu. Selain membangun gerakan melalui ekstra parlemen, KMHDI juga akan mencoba mengajukan penolakan pengesahan UU Omnibus melalui jalur judicial review," pungkas Andre Nuaba. 
wartawan
San Edison
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.