Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KMHDI Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja

Bali Tribune/Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI, I Kadek Andre Nuaba.
balitribune.co.id | Denpasar  -  Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah ditetapkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (05/10/2020) lalu. Ada kesan, pemerintah bersama DPR RI memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 untuk segera mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ini.
 
Kesan ini kian menguat, lantaran pengesahan tersebut justru dilakukan secara terburu-buru. Apalagi, persidangan yang dilaksanakan pada tengah malam tanggal 3 Oktober 2020 dan rapat paripurna yang dijadwalkan dilaksakan pada tanggal 8 Oktober 2020 malah dipercepat dan dilaksanakan tanggal 5 Oktober 2020.
 
Wajar, jika pada akhirnya muncul banyak spekulasi dan kecurigaan masyarakat terkait penetapan RUU ini. Bahkan menurut Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), penetapan tersebut cacat prosedural. Sikap KMHDI pun tegas, yakni menolak penetapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini.
 
"Selain pembahasannya yang cacat prosedural dan menimbulkan polemik dari berbagai kalangan masyarakat, sejak masih dalam rancangan undang-undang sikap kami (KMHDI) tegas dan konsisten menolak RUU Omnibus Law ini," ujar Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI I Kadek Andre Nuaba, dalam keterangannya kepada balitribune.co.id |  -  di Denpasar, Rabu (7/10).
 
Menurut dia, ada beberapa pasal kontroversial yang disoroti, antara lain Pasal 88c ayat 3, Pasal 79 ayat (2) huruf b, Pasal 156 ayat 2 dan Pasal 59 ayat 4. Pasal-pasal kontroversial tersebut dinilai sangat merugikan para kaum pekerja dan buruh. "Seperti yang tercantum pada Pasal 88c ayat 3, upah minimum yang dimaksud pada ayat 1 dan 2 ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," ucapnya.
 
Bagi Andre Nuaba, menetapkan upah minimum berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan mengindikasikan bahwa UU ini memunculkan sebuah ketidakpastian upah buruh. "Kita ambil saja contoh situasi pandemi yang sedang resesi kali ini, bisa saja upah minimum buruh jauh turun dari yang sebelumnya, kan?" kata Andre Nuaba.
Ia menambahkan, mengingat banyaknya pasal kontroversial, KMHDI akan mencoba mengajukan gugatan penolakan melalui jalur litigasi dan non litigasi. "RUU ini sudah di ketok palu. Selain membangun gerakan melalui ekstra parlemen, KMHDI juga akan mencoba mengajukan penolakan pengesahan UU Omnibus melalui jalur judicial review," pungkas Andre Nuaba. 
wartawan
San Edison
Category

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.