Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KMHDI Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja

Bali Tribune/Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI, I Kadek Andre Nuaba.
balitribune.co.id | Denpasar  -  Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah ditetapkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (05/10/2020) lalu. Ada kesan, pemerintah bersama DPR RI memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 untuk segera mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ini.
 
Kesan ini kian menguat, lantaran pengesahan tersebut justru dilakukan secara terburu-buru. Apalagi, persidangan yang dilaksanakan pada tengah malam tanggal 3 Oktober 2020 dan rapat paripurna yang dijadwalkan dilaksakan pada tanggal 8 Oktober 2020 malah dipercepat dan dilaksanakan tanggal 5 Oktober 2020.
 
Wajar, jika pada akhirnya muncul banyak spekulasi dan kecurigaan masyarakat terkait penetapan RUU ini. Bahkan menurut Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), penetapan tersebut cacat prosedural. Sikap KMHDI pun tegas, yakni menolak penetapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini.
 
"Selain pembahasannya yang cacat prosedural dan menimbulkan polemik dari berbagai kalangan masyarakat, sejak masih dalam rancangan undang-undang sikap kami (KMHDI) tegas dan konsisten menolak RUU Omnibus Law ini," ujar Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI I Kadek Andre Nuaba, dalam keterangannya kepada balitribune.co.id |  -  di Denpasar, Rabu (7/10).
 
Menurut dia, ada beberapa pasal kontroversial yang disoroti, antara lain Pasal 88c ayat 3, Pasal 79 ayat (2) huruf b, Pasal 156 ayat 2 dan Pasal 59 ayat 4. Pasal-pasal kontroversial tersebut dinilai sangat merugikan para kaum pekerja dan buruh. "Seperti yang tercantum pada Pasal 88c ayat 3, upah minimum yang dimaksud pada ayat 1 dan 2 ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," ucapnya.
 
Bagi Andre Nuaba, menetapkan upah minimum berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan mengindikasikan bahwa UU ini memunculkan sebuah ketidakpastian upah buruh. "Kita ambil saja contoh situasi pandemi yang sedang resesi kali ini, bisa saja upah minimum buruh jauh turun dari yang sebelumnya, kan?" kata Andre Nuaba.
Ia menambahkan, mengingat banyaknya pasal kontroversial, KMHDI akan mencoba mengajukan gugatan penolakan melalui jalur litigasi dan non litigasi. "RUU ini sudah di ketok palu. Selain membangun gerakan melalui ekstra parlemen, KMHDI juga akan mencoba mengajukan penolakan pengesahan UU Omnibus melalui jalur judicial review," pungkas Andre Nuaba. 
wartawan
San Edison
Category

FKSPA Besakih Perketat Skrining Plastik Sekali Pakai Selama Karya IBTK

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi menumpuknya sampah plastik dan untuk menjaga lingkungan Pura Agung Besakih agar tetap bersih dan terbebas dari sampah plastik, pihak Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) Besakih semakin memperketat Skrening atau pencegahan penggunaan kantung plastik sekali pakai oleh Pemedek yang akan melakukan persembahyangan ke Pura Agung Besakih selama berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Padati Pura Ulun Danu Batur pada Hari Raya Pagerwesi

balitribune.co.id | Bangli - Bertepatan dengan Hari Raya Pagerwesi, Rabu (Buda Kliwon Sinta), 8 April 2026, Pura Ulun Danu Batur dipadati umat Hindu dari berbagai kabupaten/kota se-Bali yang melaksanakan persembahyangan serangkaian Karya Ngusaba Kedasa. Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan pamedek telah berdatangan sejak pagi hari untuk melaksanakan persembahyangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Stafsus Presiden Cek Kesiapan Bandara Letkol Wisnu Sumberkima

balitribune.co.id | Singaraja - Kunjungan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Muhammad Qodari, ke Kabupaten Buleleng membawa harapan baru bagi percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Bali Utara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana pengembangan Bandara Internasional Bali Utara. Dengan berbagai langkah tersebut, harapan masyarakat Bali Utara untuk memiliki bandara representatif kini semakin terbuka lebar.

Baca Selengkapnya icon click

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.