Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koalisi Karangasem Hebat II, Resmikan Sekretariat Bersama Pemenangan Massker

Bali Tribune / Pembina KKH II, I Gusti Made Tusan, saat meresmikan gedung sekretariat bersama KKH II dengan pengguntingan pita
balitribune.co.id | Amlapura - Koalisi Karangasem Hebat II yang merupakan tujuh partai koalisi yang mengusung Paket Balon Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) meresmikan gedung sekretariat bersama pemenangan Massker di Jalan Untung Suropati, Amlapura, Selasa (7/7/2020) pukul 07.00 Wita malam. 
 
Peresmian gedung sekretariat Koalisi Karangasem Hebat (KKH) II ini dilakukan oleh Pembina KKH, I Gusti Made Tusan dengan penggungtingan pita, didampingi oleh pasangan Balon Bupati-Wakil Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri-I Made Sukerana. Peresmian gedung sekretariat bersama KKH jilid II tersebut juga dihadiri oleh elit dan anggota pengurus tujuh partai koalisi. 
 
Tujuh partai koalisi yang tergabung dalam KKH II masing-masing Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Perindo, PKS, Partai Hanura, dan Partai Demokrat. Balon Bupati Karangasem, yang siusung KKH II,  IGA Mas Sumatri dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kerja keras anggota KKH II yang sudah ikut turun bersama sehingga KKH II ini bisa terbentuk dan bergerak solid huna menyongsong dan memenangkan Pemilukada 9 Desember mendatang. 
 
"Peresmian gedung sekretariat bersama KKH II ini menjadi titik awal bagi perjuangan kedepan untuk menyongsong agenda politik yakni memenangkan Pemilukada Desember 2020 mendatang. Kami pastikan hari ini KKH mulai bekerja dan bergerak secara terarah," tegas Mas Sumatri, yang juga Ketua DPD Nasdem Karangasem ini. 
 
Untuk tahap awal pihaknya bersama KKH II akan melakukan konsolidasi guna menyamakan langkah termasuk membahas rencana deklarasi pasangan Massker. "Untuk deklarasi, belum lah ya.. kita akan rapatkan dulu dengan KKH II untuk menentukan waktu yang tepat, karena pasti nantinya banyak agenda yang harus dilaksnakan," lontarnya. Sementara untuk target suara pihaknya menyebutkan 70 persen pada Pemilukada mendatang.
wartawan
Husaen SS.
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.