Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koalisi Karangasem Hebat II, Resmikan Sekretariat Bersama Pemenangan Massker

Bali Tribune / Pembina KKH II, I Gusti Made Tusan, saat meresmikan gedung sekretariat bersama KKH II dengan pengguntingan pita
balitribune.co.id | Amlapura - Koalisi Karangasem Hebat II yang merupakan tujuh partai koalisi yang mengusung Paket Balon Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) meresmikan gedung sekretariat bersama pemenangan Massker di Jalan Untung Suropati, Amlapura, Selasa (7/7/2020) pukul 07.00 Wita malam. 
 
Peresmian gedung sekretariat Koalisi Karangasem Hebat (KKH) II ini dilakukan oleh Pembina KKH, I Gusti Made Tusan dengan penggungtingan pita, didampingi oleh pasangan Balon Bupati-Wakil Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri-I Made Sukerana. Peresmian gedung sekretariat bersama KKH jilid II tersebut juga dihadiri oleh elit dan anggota pengurus tujuh partai koalisi. 
 
Tujuh partai koalisi yang tergabung dalam KKH II masing-masing Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Perindo, PKS, Partai Hanura, dan Partai Demokrat. Balon Bupati Karangasem, yang siusung KKH II,  IGA Mas Sumatri dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kerja keras anggota KKH II yang sudah ikut turun bersama sehingga KKH II ini bisa terbentuk dan bergerak solid huna menyongsong dan memenangkan Pemilukada 9 Desember mendatang. 
 
"Peresmian gedung sekretariat bersama KKH II ini menjadi titik awal bagi perjuangan kedepan untuk menyongsong agenda politik yakni memenangkan Pemilukada Desember 2020 mendatang. Kami pastikan hari ini KKH mulai bekerja dan bergerak secara terarah," tegas Mas Sumatri, yang juga Ketua DPD Nasdem Karangasem ini. 
 
Untuk tahap awal pihaknya bersama KKH II akan melakukan konsolidasi guna menyamakan langkah termasuk membahas rencana deklarasi pasangan Massker. "Untuk deklarasi, belum lah ya.. kita akan rapatkan dulu dengan KKH II untuk menentukan waktu yang tepat, karena pasti nantinya banyak agenda yang harus dilaksnakan," lontarnya. Sementara untuk target suara pihaknya menyebutkan 70 persen pada Pemilukada mendatang.
wartawan
Husaen SS.
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.