Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam IX/Udayana Terima Calon Bintara Prajurit Karier

Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos
Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos

BALI TRIBUNE - Untuk memenuhi kebutuhan organisasi, Kodam IX/Udayana memberikan kesempatan kepada generasi muda yang berminat dalam meniti karier di bidang militer.

“Kodam IX/Udayana membuka pendidikan calon bintara (caba) Prajurit Karier (PK) untuk pulau terluar (puter)/perbatasan atau pedalaman dan Caba Reguler TNI AD Tahun 2017, bagi generasi muda yang berminat dapat mendaftarkan diri sampai tanggal 27 Agustus 2017,” ujar Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos., di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (21/8).

Persyaratannya, WNI, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI, usia minimum 17 tahun 9 bulan hingga maksimal 22 tahun pada saat pendidikan pertama dibuka, pada 29 Septembr 2017 mendatang. Tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, dan tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Persyaratan lain, laki-laki atau perempuan, bukan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI, tinggi badan minimal 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan, berat badan seimbang, berijazah minimal SMA/MA/SMK, baik negeri ataupun swasta yang terakreditasi, belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dua tahun setelah selesai pendidikan pertama, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pendidikan (IDP) selama sepuluh tahun,” jelas Kapendam.

Juga tidak bertato/bekas tato dan ditindik/bekas ditindik, bersedia mematuhi peraturan bebas KKN dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan,  meliputi administrasi, kesehatan jasmani, mental ideologi, psikologi, dan akademik.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui website penerimaan prajurit: http://rekrutmen-tni.mil.id atau langsung ke kantor Ajendam IX/Udayana Jl PB Sudirman, Denpasar, Ajenrem 161/Wira Sakti di Jl Cendana, Kupang, NTT, atau kantor Ajenrem 162/Wira Bhakti di Jl Malomba, Mataram, NTB. Dengan membawa KTP, fotocopy KTP orang tua/wali, Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran, ijazah, NEM/NUAN (asli), mulai dari SD, SLTP, dan SLTA, serta raport.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.