Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

korpri
Bali Tribune / JKN - konferensi pers kegiatan Serasi (Sinergi dan Kolaborasi) Program JKN bersama KORPRI di Denpasar, Rabu (22/4/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia. Demikian disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto saat kegiatan Serasi (Sinergi dan Kolaborasi) Program JKN bersama KORPRI "Kinerja Maksimal, Kesehatan Terjamin: JKN Hadir untuk ASN Sehat Produktif" di Denpasar, Rabu (22/4/2026).

"Acara ini bersama BPJS Kesehatan dengan KORPRI sebagai bentuk kolaborasi untuk menjangkau kepesertaan aktif dan memastikan pelayanan JKN (program jaminan sosial kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan) masuk ke ASN," katanya kepada awak media.

Kata dia, dukungan kolaborasi yang strategis ini diharapkan bisa dijaga, karena ASN tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 6,5 juta ASN. Dari 6,5 juta ASN ini beserta keluarganya mendapat akses pelayanan kesehatan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Pelayanan publik kesehatan masyarakat harus terlayani. BPJS Kesehatan (sebagai penyelenggara program JKN) terus meningkatkan bagaimana keseimbangan secara pembiayaan. Kolaborasi dengan berbagai pihak dilakukan baik dengan dunia usaha untuk membantu program ini yang manfaatnya terasa oleh masyarakat," ujar Akmal. 

Sementara itu pada kesempatan tersebut Ketua I DPN KORPRI Bidang Penguatan Organisasi, Reydonnyzar Moenek mengatakan kesehatan menjadi kepentingan bersama. "Apresiasi atas gagasan dan ide menyosialisasikan program ini (JKN) bersama KORPRI. BPJS Kesehatan yang sebelumnya dikenal PT Askes (Persero) telah menjadi mitra strategis KORPRI untuk mendukung kesehatan KORPRI dan keluarga," ucapnya.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, KORPRI sebagai wadah ASN bersama BPJS Kesehatan punya komitmen yang sama, baik di pusat maupun daerah ingin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ASN. "ASN 6,5 juta, kami punya komitmen yang sama dengan BPJS Kesehatan, diperbaiki pelayanannya, bagaimana meningkatkan kulitas pelayanan (JKN)," ujar Moenek.

Menurutnya, jaminan kesehatan dengan sistem gotong royong yang diterapkan BPJS Kesehatan dimana yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang membutuhkan. "Kepastian akan pelayanan kesehatan bagi kita dan keluarga tentunya ingin ada rasa aman dan nyaman. Kerjasama ini yang tentunya menjadi bagian penting untuk kita bersama menyejahterakan ASN. Kualitas pelayanan diperlukan teman-teman KORPRI," jelasnya.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Wayan Serinah yang hadir saat kegiatan sosialisasi JKN kepada anggota KORPRI di Bali ini mengatakan, hal tersebut sejalan dengan program pemerintah di Bali meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh Bali. "Kita akan terus bersama-sama meningkatkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan," katanya.

wartawan
YUE
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.