Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Public Relations Untuk Kebangkitan Pariwisata Bali

Bali Tribune / Kegiatan PERHUMAS BPC Bali dan BPC Bandung di LSPR Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Konvensi Nasional Humas (KNH) 2021, Perhumas BPC Bandung melakukan kolaborasi dengan Perhumas BPC Bali untuk bersinergi dalam upaya melaksanakan diseminasi rekomendasi PERHUMAS agar lebih bermanfaat untuk publik. 

Mengusung tema “PR Solutions 2022: Kolaborasi Public Relations Untuk Kebangkitan Pariwisata” acara ini akan diselenggarakan Jumat (4/3) bertempat di LSPR Bali Jl. Raya Puputan No.140 Denpasar, Bali. Kegiatan diharapkan mampu memberikan informasi mengenai Solusi Public Relations dan Media Promosinya, serta akan dikolaborasikan dengan pembahasan mengenai Digital Integrated Marketing Communication yang melihat keunggulan di bidang Pariwisata. “Selain itu, acara ini juga akan mengajak komunitas untuk bersinergi dan melakukan kolaborasi demi memperkuat program dan memberi dampak yang lebih luas lagi,” sebut Dr. Ni Komang Nariani, MM selaku Ketua PERHUMAS BPC BALI didampingi Yackie, S.E., M.Ikom selaku General Manager Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Bali serta Dewan Pakar BPC PERHUMAS Denpasar Bali. Keduanya juga hadir sebagai narasumber yang membahas tentang Kolaborasi dan Sinergi Komunitas. “Kami PERHUMAS Bali tetap bergerak meskipun Covid-19 belum berakhir. Beberapa kegiatan juga kami lakukan berkolaborasi dengan PERHUMAS Muda, yang hari ini juga kita lantik kepengurusan yang baru,” sebut Komang Nariani. 

Sedangkan Yackie pada kesempatan ini mengatakan bagaimana kedepannya PERHUMAS bisa lebih berperan dalam mendorong komunikasi publik dalam upaya mebangkitkan pariwisata Bali yang terpuruk akibat Covid-19.

Disamping itu hadir pula Dr. Eki Baihaki,M.Si., dari PERHUMAS BPC Bandung selaku moderator dan narasumber lainnya seperti Dr. N. Nurlaela Arief, MBA selaku  perwakilan BPP PERHUMAS Indonesia dan Prof. Dr.Neni Yualinita selaku PERHUMAS BPC Bandung yang membahas topik mengenai Digital Integrated Marketing Communication dan Public Relations dan Media Promosi Pariwisata. Sedangkan Ketua Umum PERHUMAS Indonesia Boy Kelana Soebroto, hadir secara virtual.

Hadir juga Sekretaris Umum PERHUMAS Pusat, Benny, juga mengatakan, jangan beranggapan bahwa PR itu hanya profesi nomor dua, padahal PR merupakan bagian dari strategi thingking, strategi manajemen serta bagian analisis yang memberikan bantuan besar bagi kemajuan korporasi atau organisasi. “Bali bisa jadi contoh kegiatan standar yang implementasinya sudah,” tuturnya.

wartawan
ARW
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.