Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komang Terancam Seumur Hidup di Penjara

I Komang Oka Trisna Yasa

BALI TRIBUNE - Demi menambal kebutuhan ekonomi, I Komang Oka Trisna Yasa (27), yang berkerja sebagai sopir nekat nyambi menjadi tukang tempel atau kurir sabu. Perbuatanya itu pun harus dibayar mahal setelah jaksa penuntut umum (JPU) mendakwanya dengan hukuman pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.  Sidang terhadap pria asal Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan ini baru memasuki agenda mendengar dakwaan JPU, Kamis (9/8), di Pengadilan Negeri Denpasar. Di muka persidangan dipimpin Hakim I Wayan Kawisada itu, JPU Dewa Narapati menjerat terdakwa dengan dakwaan alternatif.  Pada dakwaan kesatu, terdakwa melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 3 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terdakwa diduga melakukan tindakan pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram. Dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama pidana penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.  Sementara dakwaan kedua, terdakwa dituding melakukan tindak pidana atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika gologan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. Perbuatan tersebut diatur dalam Pasal 112 ayat 2 UU yang sama. Apabila perbuatan terdakwa terbukti memenuhi unsur dalam dalam dakwaan ini, maka dipidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp800 juta.  Menanggapi dakwaan JPU, terdakwa yang didampingi Agus Suparman, selaku penasihat hukum dalam menghadapi perkara ini tidak keberatan sehingga sidang dapat dilanjutkan pembuktian dengan menghadirkan para saksi yang akan digelar pekan depan.  Diuraikan JPU, terdakwa ditangkap polisi pada 14 Mei 2018 sekitar pukul 22.45 Wita di kamar No.3 Ulu Bali Home Stay, Jalan Puri Gading, Gang Bendesa No.3, Buana Gubug, Jimbaran, Kuta Selatan Badung.  "Awalnya anggota Polresta Denpasar mendapat informasi dari masyarakat tentang seorang laki-laki yang memiliki dan menyimpan narkotika, kemudian dari informasi itu dilakukan penyelidikan," beber jaksa. Singkat cerita, petugas polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan ditemukan 3 plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing 0,73 gram (kode A1), 0,91 gram (kode A2), dan 0,97 gram (kode A3). Selanjutnya dilakukan pengeledahan di kamar terdakwa dan ditemukan 6 plastik klip berisi sabu yang terbungkus potongan pipet masing-masing berat 0,14 gram (Kode B1), 0,17 gram (kode B2), 0,23 gram (kode B3), 0,34 gram (kode B4), 0,35 gram (kode B5), dan 0,28 gram (B6).  Selain itu ditemukan pula 1 plastik klip sabu seberat 0,72 gram dan 1 plastik klip sabu yang dibalut lakban warna hitam berat bersih 4, 98 gram dan dua buah bong. Berat keseluruhan dari 11 peket sabu tersebut yakni 9,78 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geely EX2 Resmi Mengaspal, Mobil Listrik Terjangkau dengan Teknologi Mewah

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dipamerkan di Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2025 kemudian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Geely Indonesia mengumumkan akan  meluncurkan  mobil listrik EV, Geely EX2, Selasa (20/1). Dalam undangan yang diterima redaksi Bali Tribune disebutkan peluncuran mobil model ketiga  Geely di Indonesia mengusung tema Extra Fun 2 You.

Baca Selengkapnya icon click

Tanamkan Disiplin di Jalan, Astra Motor Bali Sambangi SMK Pratama Widya Mandala

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia sekolah melalui kegiatan edukasi Safety Riding yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) di SMK Pratama Widya Mandala. Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.