Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komang Terancam Seumur Hidup di Penjara

I Komang Oka Trisna Yasa

BALI TRIBUNE - Demi menambal kebutuhan ekonomi, I Komang Oka Trisna Yasa (27), yang berkerja sebagai sopir nekat nyambi menjadi tukang tempel atau kurir sabu. Perbuatanya itu pun harus dibayar mahal setelah jaksa penuntut umum (JPU) mendakwanya dengan hukuman pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.  Sidang terhadap pria asal Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan ini baru memasuki agenda mendengar dakwaan JPU, Kamis (9/8), di Pengadilan Negeri Denpasar. Di muka persidangan dipimpin Hakim I Wayan Kawisada itu, JPU Dewa Narapati menjerat terdakwa dengan dakwaan alternatif.  Pada dakwaan kesatu, terdakwa melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 3 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terdakwa diduga melakukan tindakan pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram. Dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama pidana penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.  Sementara dakwaan kedua, terdakwa dituding melakukan tindak pidana atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika gologan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. Perbuatan tersebut diatur dalam Pasal 112 ayat 2 UU yang sama. Apabila perbuatan terdakwa terbukti memenuhi unsur dalam dalam dakwaan ini, maka dipidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp800 juta.  Menanggapi dakwaan JPU, terdakwa yang didampingi Agus Suparman, selaku penasihat hukum dalam menghadapi perkara ini tidak keberatan sehingga sidang dapat dilanjutkan pembuktian dengan menghadirkan para saksi yang akan digelar pekan depan.  Diuraikan JPU, terdakwa ditangkap polisi pada 14 Mei 2018 sekitar pukul 22.45 Wita di kamar No.3 Ulu Bali Home Stay, Jalan Puri Gading, Gang Bendesa No.3, Buana Gubug, Jimbaran, Kuta Selatan Badung.  "Awalnya anggota Polresta Denpasar mendapat informasi dari masyarakat tentang seorang laki-laki yang memiliki dan menyimpan narkotika, kemudian dari informasi itu dilakukan penyelidikan," beber jaksa. Singkat cerita, petugas polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan ditemukan 3 plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing 0,73 gram (kode A1), 0,91 gram (kode A2), dan 0,97 gram (kode A3). Selanjutnya dilakukan pengeledahan di kamar terdakwa dan ditemukan 6 plastik klip berisi sabu yang terbungkus potongan pipet masing-masing berat 0,14 gram (Kode B1), 0,17 gram (kode B2), 0,23 gram (kode B3), 0,34 gram (kode B4), 0,35 gram (kode B5), dan 0,28 gram (B6).  Selain itu ditemukan pula 1 plastik klip sabu seberat 0,72 gram dan 1 plastik klip sabu yang dibalut lakban warna hitam berat bersih 4, 98 gram dan dua buah bong. Berat keseluruhan dari 11 peket sabu tersebut yakni 9,78 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Badung Ngebut Digitalisasi, IKD Jadi Kunci Layanan Sosial Makin Tepat Sasaran

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik dengan menjadikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai kunci utama untuk meningkatkan ketepatan sasaran layanan sosial. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan aktivasi IKD sekaligus sosialisasi piloting digitalisasi bantuan sosial bagi agen pendamping yang dilaksanakan serentak di enam kecamatan, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Seluruh Layanan Rumah Sakit Siap, Ketua Komisi IV DPRD Badung Dampingi Bupati Kunjungi RSUD Giri Asih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam peninjauan kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Badung, Ni Luh Putu Sekarini, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Pembinaan Keluarga di Era Digital TP. PKK Badung Study Tiru ke Kota Tangerang

balitribune.co.id | Tangerang - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung melaksanakan kunjungan study tiru ke Sekretariat TP PKK Kota Tangerang pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat kualitas pembinaan keluarga, khususnya dalam menghadapi tantangan pola asuh anak di era digital.

Baca Selengkapnya icon click

Stylo Mendominasi Penjualan Honda di Semarapura Festival 2026

balitribune.co.id | Semarapura – Partisipasi Astra Motor Bali bersama tiga jaringan dealer resmi Honda yakni Cemerlang, Karisma Motor, dan Nusantara Surya Sakti dalam Semarapura Festival 2026 berhasil mencatatkan hasil penjualan positif selama gelaran berlangsung pada 28 April hingga 1 Mei 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lurah Giwangan Sebut Pemilahan Sampah Mandiri Jadi Kunci Kebersihan Lingkungan

balitribune.co.id | Yogyakarta - Upaya penanganan sampah di Kelurahan Giwangan, Kota Yogyakarta, menunjukkan hasil positif. Pengelolaan sampah di wilayah ini semakin terkondisi dengan baik berkat penerapan sistem pemilahan yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.