Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komang Terancam Seumur Hidup di Penjara

I Komang Oka Trisna Yasa

BALI TRIBUNE - Demi menambal kebutuhan ekonomi, I Komang Oka Trisna Yasa (27), yang berkerja sebagai sopir nekat nyambi menjadi tukang tempel atau kurir sabu. Perbuatanya itu pun harus dibayar mahal setelah jaksa penuntut umum (JPU) mendakwanya dengan hukuman pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.  Sidang terhadap pria asal Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan ini baru memasuki agenda mendengar dakwaan JPU, Kamis (9/8), di Pengadilan Negeri Denpasar. Di muka persidangan dipimpin Hakim I Wayan Kawisada itu, JPU Dewa Narapati menjerat terdakwa dengan dakwaan alternatif.  Pada dakwaan kesatu, terdakwa melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 3 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terdakwa diduga melakukan tindakan pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram. Dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama pidana penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.  Sementara dakwaan kedua, terdakwa dituding melakukan tindak pidana atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika gologan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. Perbuatan tersebut diatur dalam Pasal 112 ayat 2 UU yang sama. Apabila perbuatan terdakwa terbukti memenuhi unsur dalam dalam dakwaan ini, maka dipidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp800 juta.  Menanggapi dakwaan JPU, terdakwa yang didampingi Agus Suparman, selaku penasihat hukum dalam menghadapi perkara ini tidak keberatan sehingga sidang dapat dilanjutkan pembuktian dengan menghadirkan para saksi yang akan digelar pekan depan.  Diuraikan JPU, terdakwa ditangkap polisi pada 14 Mei 2018 sekitar pukul 22.45 Wita di kamar No.3 Ulu Bali Home Stay, Jalan Puri Gading, Gang Bendesa No.3, Buana Gubug, Jimbaran, Kuta Selatan Badung.  "Awalnya anggota Polresta Denpasar mendapat informasi dari masyarakat tentang seorang laki-laki yang memiliki dan menyimpan narkotika, kemudian dari informasi itu dilakukan penyelidikan," beber jaksa. Singkat cerita, petugas polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan ditemukan 3 plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing 0,73 gram (kode A1), 0,91 gram (kode A2), dan 0,97 gram (kode A3). Selanjutnya dilakukan pengeledahan di kamar terdakwa dan ditemukan 6 plastik klip berisi sabu yang terbungkus potongan pipet masing-masing berat 0,14 gram (Kode B1), 0,17 gram (kode B2), 0,23 gram (kode B3), 0,34 gram (kode B4), 0,35 gram (kode B5), dan 0,28 gram (B6).  Selain itu ditemukan pula 1 plastik klip sabu seberat 0,72 gram dan 1 plastik klip sabu yang dibalut lakban warna hitam berat bersih 4, 98 gram dan dua buah bong. Berat keseluruhan dari 11 peket sabu tersebut yakni 9,78 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Honda Care Bali Siap Layani Konsumen, Hubungi Call Center 1500989 & 0361-438008

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan purna jual terbaik bagi konsumen sepeda motor Honda melalui kehadiran Honda Care (Customer Assistance & Road Emergency). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi konsumen, baik saat mengalami kendala di jalan maupun saat membutuhkan perawatan sepeda motor di rumah.

Baca Selengkapnya icon click

20 Member HAI Badung Chapter Ikuti Touring "Ridevolution 6.0" ke Mojokerto

balitribune.co.id | Denpasar – Semangat kebersamaan dan persaudaraan lintas daerah kembali ditunjukkan oleh komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melalui partisipasi dalam Touring Anniversary HAISC Honda ADV Indonesia Surabaya Chapter bertajuk “Ridevolution 6.0”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.