Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi Informasi Bali Sidak PPDB Denpasar

Sidak
Ketua Komisi Informasi Bali meninjau proses PPDB real time online di Kntor Disdikpora Denpasar, Rabu (22/6).

Denpasar, Bali Tribune

Komisi Informasi (KI) Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun ajaran 2016/2017 jenjang SMA/SMK di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Rabu (22/6). Sidak dipimpin langsung Ketua KI Bali, Agus Astapa didampingi salah satu komisioner Widiana Kepakisan. Tim KI Bali diterima Kabid Bina Program Disdikpora Denpasar, Made Merta.

Pada sidak tersebut, tim KI Bali memberikan atensi khusus pada jalur prestasi penghargaan yang baru pertama kali diterapkan pada PPDB tahun ini. Agus Astapa meminta kepada Disdikpora untuk secara jelas memberikan informasi kepada masyarakat termasuk kriteria untuk jalur prestasi penghargaan harus juga dijelaskan.

“Informasi dan pelaksanaan PPDB di Denpasar sudah bagus, bahkan bisa dijadikan contoh oleh kabupaten lain di Bali. Kami cuma tekankan pada jalur prestasi penghargaan yang disediakan kuota 5 persen di masing-masing sekolah, supaya jelas kriteria calon siswa yang bisa masuk. Jangan justru karena tidak jelas, dipakai celah untuk siswa titipan,” jelasnya saat pertemuan.

Terkait hal itu, Kabid Bina Program Made Merta menjelaskan kriteria prestasi penghargaan ini diberikan bagi calon siswa yang telah mewakili Denpasar di ajang PKB. “Bakat seni dan waktu mereka berlatih selama berbulan-bulan patut diapresiasi. Makanya muncul kuota 5 persen ini,” jelasnya.

Untuk menseleksi jalur ini, dikatakan pihaknya dibantu Dinas Kebudayaan Kota Denpasar selaku SKPD yang mengantongi data base peserta PKB, khususnya yang dari kalangan pelajar. “Kita percayakan pada Disbud, siapa-siapa saja yang benar mewakili Denpasar di PKB,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.