Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Tabanan Minta SPMB di Jalur Domisili Diperketat

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan
Bali Tribune / Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi IV DPRD Tabanan menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026.

Komisi yang membidangi urusan pendidikan ini mendorong seleksi pada jalur domisili, atau dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) diistilahkan zonasi, dilaksanakan secara ketat. “Memang ada perubahan nama, dari PPDB menjadi SPMB. Meski beda (nama), tetapi aturan dasarnya masih mengacu pada ketentuan lama,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana.

Ia menegaskan, SPMB melalui jalur domisili masih mengharuskan penggunaan kartu keluarga (KK) sebagai persyaratannya. Dalam dokumen kependudukan itu, murid baru wajib tercatat di dalam KK minimal setahun sebelum mendaftarkan diri ke jenjang pendidikan berikutnya. “Jalur domisili ini harus diperketat khusus SD dan SMP,” katanya.

Dorongan pihaknya ini sudah disampaikan dalam rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan terkait kesiapan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026. Pada prinsipnya, pihaknya di DPRD Tabanan meminta pelaksanaan SPMB berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, menerapkan azas keadilan tanpa ada diskriminasi. “Ini untuk memastikan semua anak dapat sekolah. Tidak ada yang putus sekolah. Karena sudah tegas disebutkan Wajib Belajar 12 tahun,” sebutnya.

Karena itu, pihaknya juga mendorong agar panitia pelaksana SPMB juga diseleksi ketat. Ini penting untuk mencegah praktik titipan menggunakan KK dari keluarga lain.

Sebelumnya, dalam rapat kerja pada Selasa (20/5) lalu, Disdik Tabanan menyebutkan bahwa aturan mengenai domisili dalam SPMB telah ditentukan dalam Peraturan Bupati Nomor 280/1/Disdik/2025. Peraturan itu memungkinkan murid baru melakukan pendaftaran di sekolah yang berada di sekitar domisili mereka.

Sebagai gambaran awal, di tahun ajaran 2024/2025 jumlah lulusan TK diperkirakan sebanyak 5.784 siswa. Sementara untuk daya tampung SD sebanyak 9.306 siswa. Total ada 287 SD, baik yang berstatus negeri maupun swasta.

Sementara untuk lulusan SD sebanyak 5.660 dengan ditentifikasi KK (kepala keluarga) di luar Tabanan sebanyak 453 siswa. Sementara daya tampung SMP sesuai rombel (rombongan belajar) sebanyak 6.696.

Dengan potensi seperti itu, Disdik Tabanan memperkirakan akan terjadi penyebaran lulusan SD ke SMP yang tidak merata, khususnya di Kecamatan Tabanan. Dan, ini telah diperhitungkan untuk dicarikan solusinya. 

Sementara untuk jalur pelaksanaan SPMB pada jenjang SD akan terdiri dari 70 persen domisili, 15 persen afirmasi, dan lima persen mutasi. Sementara SPMB pada jenjang SMP terdiri dari 50 persen jalur domisili dari daya tampung atau kuota di masing-masing sekolah, 20 persen jalur afirmasi, lima persen jalur mutasi.

Sisanya jalur prestasi akan terbagi lagi menjadi tujuh persen untuk nilai akademis (rapor), enam persen sains, enam persen olahraga, dan enam persen seni budaya.

wartawan
JIN
Category

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.