Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Tabanan Minta SPMB di Jalur Domisili Diperketat

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan
Bali Tribune / Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi IV DPRD Tabanan menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026.

Komisi yang membidangi urusan pendidikan ini mendorong seleksi pada jalur domisili, atau dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) diistilahkan zonasi, dilaksanakan secara ketat. “Memang ada perubahan nama, dari PPDB menjadi SPMB. Meski beda (nama), tetapi aturan dasarnya masih mengacu pada ketentuan lama,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana.

Ia menegaskan, SPMB melalui jalur domisili masih mengharuskan penggunaan kartu keluarga (KK) sebagai persyaratannya. Dalam dokumen kependudukan itu, murid baru wajib tercatat di dalam KK minimal setahun sebelum mendaftarkan diri ke jenjang pendidikan berikutnya. “Jalur domisili ini harus diperketat khusus SD dan SMP,” katanya.

Dorongan pihaknya ini sudah disampaikan dalam rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan terkait kesiapan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026. Pada prinsipnya, pihaknya di DPRD Tabanan meminta pelaksanaan SPMB berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, menerapkan azas keadilan tanpa ada diskriminasi. “Ini untuk memastikan semua anak dapat sekolah. Tidak ada yang putus sekolah. Karena sudah tegas disebutkan Wajib Belajar 12 tahun,” sebutnya.

Karena itu, pihaknya juga mendorong agar panitia pelaksana SPMB juga diseleksi ketat. Ini penting untuk mencegah praktik titipan menggunakan KK dari keluarga lain.

Sebelumnya, dalam rapat kerja pada Selasa (20/5) lalu, Disdik Tabanan menyebutkan bahwa aturan mengenai domisili dalam SPMB telah ditentukan dalam Peraturan Bupati Nomor 280/1/Disdik/2025. Peraturan itu memungkinkan murid baru melakukan pendaftaran di sekolah yang berada di sekitar domisili mereka.

Sebagai gambaran awal, di tahun ajaran 2024/2025 jumlah lulusan TK diperkirakan sebanyak 5.784 siswa. Sementara untuk daya tampung SD sebanyak 9.306 siswa. Total ada 287 SD, baik yang berstatus negeri maupun swasta.

Sementara untuk lulusan SD sebanyak 5.660 dengan ditentifikasi KK (kepala keluarga) di luar Tabanan sebanyak 453 siswa. Sementara daya tampung SMP sesuai rombel (rombongan belajar) sebanyak 6.696.

Dengan potensi seperti itu, Disdik Tabanan memperkirakan akan terjadi penyebaran lulusan SD ke SMP yang tidak merata, khususnya di Kecamatan Tabanan. Dan, ini telah diperhitungkan untuk dicarikan solusinya. 

Sementara untuk jalur pelaksanaan SPMB pada jenjang SD akan terdiri dari 70 persen domisili, 15 persen afirmasi, dan lima persen mutasi. Sementara SPMB pada jenjang SMP terdiri dari 50 persen jalur domisili dari daya tampung atau kuota di masing-masing sekolah, 20 persen jalur afirmasi, lima persen jalur mutasi.

Sisanya jalur prestasi akan terbagi lagi menjadi tujuh persen untuk nilai akademis (rapor), enam persen sains, enam persen olahraga, dan enam persen seni budaya.

wartawan
JIN
Category

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.