Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komit Batasi Sampah Plastik, Pemprov Bali Terbitkan Edaran Bersih Sampah Plastik

Bali Tribune / Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai implementasi dan pelaksanaan Instruksi Gubernur Bali Nomor 11 tahun 2022, tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi dan/atau Atma Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, Pemerintah Provinsi Bali mengajak seluruh lembaga dan instansi serta komponen masyarakat untuk turut serta dalam kegiatan ‘Bersih Sampah Plastik’ yang akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Bali pada Jumat, 30 September 2022 mendatang mulai pukul 07.30 Wita.  
 
Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam siaran pers-nya Senin (26/9). Dewa Indra mengatakan kegiatan ini sekaligus juga untuk menegaskan kembali  larangan penggunaan Plastik Sekali Pakai (Kantong Plastik, Sedotan Plastik, Styrofoam) dalam aktivitas kantor (Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Desa Adat dan Swasta), hotel, restoran, pengelola destinasi pariwisata, pertokoan, pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, pasar, sekolah, perguruan tinggi, fasilitas pelayanan kesehatan, terminal, pelabuhan udara/laut, dan fasilitas umum lainnya. 
 
“Surat terkait hal tersebut, sudah diedarkan kepada seluruh komponen masyarakat mulai dari Pemkab, Pemkot, Desa Adat, Desa Dinas, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Yowana hingga komponen pariwisata di Bali melalui OPD terkait” jelas Sekda Dewa Indra, di Denpasar. 
 
Edaran ini juga mengacu pada komitmen Gubernur Bali Wayan Koster serta Wakil Gubernur Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati yang telah menuntaskan tahun keempat kepemimpinan,  untuk secara konsisten menjalankan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
 
Khusus dalam kaitannya dengan perayaan Hari Tumpek Wayang yang akan jatuh pada Sabtu (1/10) mendatang, Sekda Dewa Indra juga menekankan kegiatan bersih-bersih sampah plastik ini juga merupakan salah satu kegiatan yang bersifat ‘Sakala’ dan berjalan beriringan dengan pelaksanaan kegiatan ‘Niskala’ yakni  upacara dan upakara Tumpek Wayang (Upacara Jagat Kerthi dan/atau Atma Kerthi). 
 
“Jadi diharapkan kegiatan bersih-bersih sampah plastik secara serentak ini, bisa melibatkan seluruh ASN, Non ASN, aparat TNI dan POLRI,  Karyawan, Mahasiswa, Pelajar, Desa Adat hingga pihak swasta dan komponen masyarakat lainnya di kantor atau lingkungannya masing-masing secara serentak pada 30 September mendatang mulai Pkl. 07.30 Wita,” tukasnya lagi.   
 
Lebih lanjut, birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng ini menerangkan pula akan dilaksanakan pencatatan terhadap sampah plastik yang terkumpul dari kegiatan bersih-bersih dan melakukan pengelolaan sampah tersebut oleh DLH/DLHK/DLHP di Kota/Kabupaten se Bali. Hasil pencatatan disampaikan melalui https://bit.ly/SAMPAHPLASTIK paling lambat 1 (satu) hari setelah kegiatan tersebut dan disampaikan ke Gubernur Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
 
“Melalui kegiatan ini diharapkan akan dapat menumbuh-suburkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengelola sampah secara mandiri berbasis sumber dan mengurangi penggunaan bahan-bahan yang akan menciptakan sampah plastik serta tidak menggunakan Plastik Sekali Pakai seperti Kantong Plastik, Sedotan Plastik dan Styrofoam dalam aktivitas kantor,” ujar Dewa Indra seraya mengimbau kembali agar pada tanggal 30 September 2022 seluruh komponen masyarakat di seluruh Bali mengambil peran dalam gerakan bersih-bersih sampah plastik ini.
wartawan
YUE
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.