Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komit Batasi Sampah Plastik, Pemprov Bali Terbitkan Edaran Bersih Sampah Plastik

Bali Tribune / Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai implementasi dan pelaksanaan Instruksi Gubernur Bali Nomor 11 tahun 2022, tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi dan/atau Atma Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, Pemerintah Provinsi Bali mengajak seluruh lembaga dan instansi serta komponen masyarakat untuk turut serta dalam kegiatan ‘Bersih Sampah Plastik’ yang akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Bali pada Jumat, 30 September 2022 mendatang mulai pukul 07.30 Wita.  
 
Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam siaran pers-nya Senin (26/9). Dewa Indra mengatakan kegiatan ini sekaligus juga untuk menegaskan kembali  larangan penggunaan Plastik Sekali Pakai (Kantong Plastik, Sedotan Plastik, Styrofoam) dalam aktivitas kantor (Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Desa Adat dan Swasta), hotel, restoran, pengelola destinasi pariwisata, pertokoan, pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, pasar, sekolah, perguruan tinggi, fasilitas pelayanan kesehatan, terminal, pelabuhan udara/laut, dan fasilitas umum lainnya. 
 
“Surat terkait hal tersebut, sudah diedarkan kepada seluruh komponen masyarakat mulai dari Pemkab, Pemkot, Desa Adat, Desa Dinas, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Yowana hingga komponen pariwisata di Bali melalui OPD terkait” jelas Sekda Dewa Indra, di Denpasar. 
 
Edaran ini juga mengacu pada komitmen Gubernur Bali Wayan Koster serta Wakil Gubernur Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati yang telah menuntaskan tahun keempat kepemimpinan,  untuk secara konsisten menjalankan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
 
Khusus dalam kaitannya dengan perayaan Hari Tumpek Wayang yang akan jatuh pada Sabtu (1/10) mendatang, Sekda Dewa Indra juga menekankan kegiatan bersih-bersih sampah plastik ini juga merupakan salah satu kegiatan yang bersifat ‘Sakala’ dan berjalan beriringan dengan pelaksanaan kegiatan ‘Niskala’ yakni  upacara dan upakara Tumpek Wayang (Upacara Jagat Kerthi dan/atau Atma Kerthi). 
 
“Jadi diharapkan kegiatan bersih-bersih sampah plastik secara serentak ini, bisa melibatkan seluruh ASN, Non ASN, aparat TNI dan POLRI,  Karyawan, Mahasiswa, Pelajar, Desa Adat hingga pihak swasta dan komponen masyarakat lainnya di kantor atau lingkungannya masing-masing secara serentak pada 30 September mendatang mulai Pkl. 07.30 Wita,” tukasnya lagi.   
 
Lebih lanjut, birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng ini menerangkan pula akan dilaksanakan pencatatan terhadap sampah plastik yang terkumpul dari kegiatan bersih-bersih dan melakukan pengelolaan sampah tersebut oleh DLH/DLHK/DLHP di Kota/Kabupaten se Bali. Hasil pencatatan disampaikan melalui https://bit.ly/SAMPAHPLASTIK paling lambat 1 (satu) hari setelah kegiatan tersebut dan disampaikan ke Gubernur Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
 
“Melalui kegiatan ini diharapkan akan dapat menumbuh-suburkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengelola sampah secara mandiri berbasis sumber dan mengurangi penggunaan bahan-bahan yang akan menciptakan sampah plastik serta tidak menggunakan Plastik Sekali Pakai seperti Kantong Plastik, Sedotan Plastik dan Styrofoam dalam aktivitas kantor,” ujar Dewa Indra seraya mengimbau kembali agar pada tanggal 30 September 2022 seluruh komponen masyarakat di seluruh Bali mengambil peran dalam gerakan bersih-bersih sampah plastik ini.
wartawan
YUE
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.