Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Bangun Infrastuktur, 94% Jalan di Tabanan Telah Diperbaiki

Bali Tribune/ RESMIKAN - Komitmen Bupati Sanjaya bangun infrastruktur di Kabupaten Tabanan.


balitribune.co.id | Tabanan - Tercatat sebanyak 94% total jalan yang telah diperbaiki di seluruh Kabupaten Tabanan. Hal itu terungkap saat Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya meresmikan perbaikan jalan di jalan lingkar Margarana, Marga, Rabu (30/8/23).

Jalan lingkar Margarana sepanjang 0,5 KM yang  telah rampung itu, mulai dikerjakan sejak bulan Mei 2023 lalu, hingga diresmikan hari ini. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis. Sebanyak hampir 1,9M dana dari APBD BKK Provinsi Bali digelontorkan untuk proyek yang berlangsung selama 90 hari masa kerja ini. Ucap syukur pun disampaikan Sanjaya. Karena sejak dilantik menjadi Bupati Tabanan telah mampu memperbaiki infrastruktur.

“Ketika mencalonkan diri sebagai Bupati di Tabanan diminta untuk memperbaiki infrastruktur di Tabanan salah satunya jalan. Tugas ke PU saya mintakan dari awal tahun 2021, 2022 hingga kini 2023, sudah hampir 94% jalan diperbaiki di kabupaten Tabanan,” tutur Sanjaya.

Tugas pembangunan infrastruktur tersebut, kata Sanjaya, adalah mandat dari masyarakat yang harus sesegera mungkin dituntaskan. Oleh sebab itu, pemerintah tak hentinya mengejar Pembangunan di segala lini, demi mempercepat terwujudnya Visi Misi Tabanan Era Baru.

“Untuk tahun 2023 ini saja, ada kurang lebih 25 ruas jalan yang akan kita gunting pita. Tujuannya untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa kita di Pemkab Tabanan, dalam rangka menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, konsisten dan berkomitmen, apa yang menjadi harapan masyarakat khususnya di bidang infrastruktur, astungkara kita sudah bisa lakukan,” ujarnya.

Sanjaya menyatakan rasa bangganya kepada seluruh pihak yang terlibat di jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan, tak terkecuali apresiasinya kepada para perbekel, jro bendesa adat dan gotong royong masyarakat Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.