Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Bali Tribune/ TINDAKLANJUTI - Bupati Tamba segera tindaklanjuti Intruksi Gubernur Koster untuk mengimpilementasikan Pergub Bali 47-2019.


balitribune.co.id | Negara  - Bupati Jembrana I Nengah Tamba telah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait pengolahan sampah berbasis sumber. Pemkab Jembrana bersama perbekel/lurah dan bendesa adat se-Jembrana menyatakan komitmen atas pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah desa dan desa adat
 
Setelah penandatanganan kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Bali, Rabu (2/6/2021), di Gedung Jaya Sabha Denpasar, Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama para perbekel/lurah dan bendesa adat se-Jembrana menyatakan komitmennya atas pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah desa dan desa adat. Komitmen tersebut sebagai implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
 
Bupati Tamba menyatakan, sesuai komitme tersebut, pihaknya mengintruksikan agar Pergub Bali tersebut segera diimplementasikan di masing-masing desa/kelurahan dan desa adat. "Kita sudah tegas bersama perbekel/lurah maupun bendesa adat se-Jembrana untuk bertindak cepat melaksanakan arahan Bapak Gubernur untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di wilayah Desa dan Desa Adat di Jembrana untuk Bali yang bersih bebas dari sampah," ujarnya.
 
Setelah penandatangan kesepakatan ini, Bupati Tamba mengatakan akan melakukan rapat kembali dengan para Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat di Jembrana terkait arahan Gubernur Bali untuk menentukan langkah terbaik yang akan diambil ke depannya. "Kita akan adakan rapat terkait arahan Bapak Gubernur. Bersama perbekel dan bendesa adat kita akan tinjau dulu  desa - desa mana saja di Jembrana yang sudah siap melaksanakannya,” jelasnya.
 
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 tahun 2019 ini harus dilaksanakan percepatan dari tingkat desa/kelurahan dan desa adat. Upaya tersebut untuk mendorong percepatan terciptanya lingkungan alam yang bersih, hijau dan indah serta berkualitas. "Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat di bawah pengawasan Bupati harus bergerak cepat, memberikan edukasi dan sosialisasi. Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber untuk menggugah kesadaran Warga Desa agar berperan aktif secara bergotong-royong guna mewujudkan lingkungan alam yang bersih, hijau, dan indah serta berkualitas sesuai pedoman yang diberikan," ujar Koster. 
 
Guna memberikan motivasi terhadap inisiatif, inovasi, dan kreatifitas dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, Gubernur Koster juga berencana akan menyelenggarakan lomba desa. Lomba desa diikuti desa yang mampu menerapkan nilai-nilai filosofi Sad Kerthi. Diaharapakan Desa/Kelurahan dan Desa Adat setempat beserta seluruh komponen masyarakat bersinergi untuk ikut berperan aktif. "Target semua kegiatan harus dilaksanakan 2021 atau paling lambat 2022 untuk semua Desa/Kelurahan serta Desa Adat di Pulau Dewata. Astungkara di tahun 2023 sudah bisa dideklarasikan Bali bersih dari berbagai jenis sampah," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.