Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Bali Tribune/ TINDAKLANJUTI - Bupati Tamba segera tindaklanjuti Intruksi Gubernur Koster untuk mengimpilementasikan Pergub Bali 47-2019.


balitribune.co.id | Negara  - Bupati Jembrana I Nengah Tamba telah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait pengolahan sampah berbasis sumber. Pemkab Jembrana bersama perbekel/lurah dan bendesa adat se-Jembrana menyatakan komitmen atas pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah desa dan desa adat
 
Setelah penandatanganan kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Bali, Rabu (2/6/2021), di Gedung Jaya Sabha Denpasar, Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama para perbekel/lurah dan bendesa adat se-Jembrana menyatakan komitmennya atas pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah desa dan desa adat. Komitmen tersebut sebagai implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
 
Bupati Tamba menyatakan, sesuai komitme tersebut, pihaknya mengintruksikan agar Pergub Bali tersebut segera diimplementasikan di masing-masing desa/kelurahan dan desa adat. "Kita sudah tegas bersama perbekel/lurah maupun bendesa adat se-Jembrana untuk bertindak cepat melaksanakan arahan Bapak Gubernur untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di wilayah Desa dan Desa Adat di Jembrana untuk Bali yang bersih bebas dari sampah," ujarnya.
 
Setelah penandatangan kesepakatan ini, Bupati Tamba mengatakan akan melakukan rapat kembali dengan para Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat di Jembrana terkait arahan Gubernur Bali untuk menentukan langkah terbaik yang akan diambil ke depannya. "Kita akan adakan rapat terkait arahan Bapak Gubernur. Bersama perbekel dan bendesa adat kita akan tinjau dulu  desa - desa mana saja di Jembrana yang sudah siap melaksanakannya,” jelasnya.
 
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 tahun 2019 ini harus dilaksanakan percepatan dari tingkat desa/kelurahan dan desa adat. Upaya tersebut untuk mendorong percepatan terciptanya lingkungan alam yang bersih, hijau dan indah serta berkualitas. "Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat di bawah pengawasan Bupati harus bergerak cepat, memberikan edukasi dan sosialisasi. Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber untuk menggugah kesadaran Warga Desa agar berperan aktif secara bergotong-royong guna mewujudkan lingkungan alam yang bersih, hijau, dan indah serta berkualitas sesuai pedoman yang diberikan," ujar Koster. 
 
Guna memberikan motivasi terhadap inisiatif, inovasi, dan kreatifitas dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, Gubernur Koster juga berencana akan menyelenggarakan lomba desa. Lomba desa diikuti desa yang mampu menerapkan nilai-nilai filosofi Sad Kerthi. Diaharapakan Desa/Kelurahan dan Desa Adat setempat beserta seluruh komponen masyarakat bersinergi untuk ikut berperan aktif. "Target semua kegiatan harus dilaksanakan 2021 atau paling lambat 2022 untuk semua Desa/Kelurahan serta Desa Adat di Pulau Dewata. Astungkara di tahun 2023 sudah bisa dideklarasikan Bali bersih dari berbagai jenis sampah," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aktivitas Penerbangan Terganggu, Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Turun Drastis

balitribune.co.id I Bangli - Imbas dari erupsi gunung berapi menyebabkan terganggunya aktivitas penerbangan di sejumlah bandara di Indonesia salah satunya bandara Internasional Soekarno Hatta berdampak langsung terhadap iklim pariwisata di Bali. Salah satu destinasi yang merasakan imbas signifikan adalah Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, yang mencatatkan penurunan  pada angka kunjungan wisatawan domestik.

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.