Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Penuhi Fasilitas Ruang Bermain dan Hak Anak , Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Moveable Children’s Playground

PENGHARGAAN - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat berfoto bersama usai menerima penghargaan Moveable Children’s Playground (MCP) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Minggu (16/12) di Sasana Budaya, ITB Bandung.

BALI TRIBUNE - Penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya serta penghargaan lainnya dalam pemenuhan hak-hak anak berturut-turut telah diraih Kota Denpasar. Hal ini tak terlepas dari program Pemkot Denpasar dalam memberikan pemenuhan hak-hak anak dari berbagai lini. Kali ini penghargaan Moveable Children’s Playground (MCP)  dalam pemenuhan hak bermain anak diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Minggu (16/12) di Sasana Budaya, ITB Bandung. Penghargaan ini juga dalam rangka mewujudkan Indonesia Layak Anak Tahun 2030 melalui hak pemenuhan bermain anak.  Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RI, Yohana Susana Yembise kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kota Denpasar, IGA Laksmi Dharmayanti. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Ketua PKK Kota Denpasar, Ny. IA Selly Dharmawijaya Mantra, serta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam sambutannya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RI, Yohana Susana Yambise mengajak bersama mewujudkan ketahanan keluarga menuju Indonesia sejahtera. Selain itu pihaknya berharap agar bisa mengakhiri kesenjangan sosial serta mewujudkan negara yang sejahtera dan hebat. “Kedepan kami berharap anak-anak Indonesia bisa tumbuh cerdas bisa menjadi generasi yang lebih hebat,” pungkasnya sembari mengakhiri sambutan dengan membaca puisi tentang anak Indonesia.Sementara, Walikota Rai Mantra mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian PPPA RI. Hal ini merupakan suatu bentuk perwujudan sarana ruang publik bagi masyarakat, oleh karenanya diperlukan partisipasi maupun keterlibatan dari masyarakat itu sendiri guna mempercepat Denpasar sebagai kota layak anak. “Di Denpasar sendiri pemanfaatan ruang publik sangatlah besar, untuk itu kami sebagai pemerintah terus berupaya untuk selalu mengembangkan fasilitas publik terlebih untuk anak-anak. Kami berharap masyarakat bisa memanfatkannya serta ikut menjaga fasilitas tersebut,”kata Rai Mantra.  Kemudian terkait dengan upaya-upaya pemenuhan hak anak di Kota Denpasar, Rai Mantra mengatakan saat ini Pemkot Denpasar sudah banyak menyediakan  fasilitas publik untuk anak. Contohnya ada di taman Kota Lumintang, lapangan Puputan  I Gusti Ngurah Made Agung, Taman Janggan Renon, serta yang terbaru ada di Tukad Bindu. Disini kami berharap adanya peran serta dari masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas tersebut. Dari setiap fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Kota Denpasar terbilang istimewa karena dilengkapi dengan berbagai wahana seperti prosotan, jungkat-jungkit ayunan yang didesain sedemikian rupa dengan berbagai warna sehingga menarik bagi anak-anak untuk bermain. “Dengan diraihnya penghargaan ini kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan taman tersebut juga taman lainnya sebagai wahana bermain anak sehingga Denpasar selain sebagai kota layak anak juga sebagai kota ramah anak,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.