Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Penuhi Fasilitas Ruang Bermain dan Hak Anak , Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Moveable Children’s Playground

PENGHARGAAN - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat berfoto bersama usai menerima penghargaan Moveable Children’s Playground (MCP) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Minggu (16/12) di Sasana Budaya, ITB Bandung.

BALI TRIBUNE - Penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya serta penghargaan lainnya dalam pemenuhan hak-hak anak berturut-turut telah diraih Kota Denpasar. Hal ini tak terlepas dari program Pemkot Denpasar dalam memberikan pemenuhan hak-hak anak dari berbagai lini. Kali ini penghargaan Moveable Children’s Playground (MCP)  dalam pemenuhan hak bermain anak diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Minggu (16/12) di Sasana Budaya, ITB Bandung. Penghargaan ini juga dalam rangka mewujudkan Indonesia Layak Anak Tahun 2030 melalui hak pemenuhan bermain anak.  Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RI, Yohana Susana Yembise kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kota Denpasar, IGA Laksmi Dharmayanti. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Ketua PKK Kota Denpasar, Ny. IA Selly Dharmawijaya Mantra, serta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam sambutannya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RI, Yohana Susana Yambise mengajak bersama mewujudkan ketahanan keluarga menuju Indonesia sejahtera. Selain itu pihaknya berharap agar bisa mengakhiri kesenjangan sosial serta mewujudkan negara yang sejahtera dan hebat. “Kedepan kami berharap anak-anak Indonesia bisa tumbuh cerdas bisa menjadi generasi yang lebih hebat,” pungkasnya sembari mengakhiri sambutan dengan membaca puisi tentang anak Indonesia.Sementara, Walikota Rai Mantra mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian PPPA RI. Hal ini merupakan suatu bentuk perwujudan sarana ruang publik bagi masyarakat, oleh karenanya diperlukan partisipasi maupun keterlibatan dari masyarakat itu sendiri guna mempercepat Denpasar sebagai kota layak anak. “Di Denpasar sendiri pemanfaatan ruang publik sangatlah besar, untuk itu kami sebagai pemerintah terus berupaya untuk selalu mengembangkan fasilitas publik terlebih untuk anak-anak. Kami berharap masyarakat bisa memanfatkannya serta ikut menjaga fasilitas tersebut,”kata Rai Mantra.  Kemudian terkait dengan upaya-upaya pemenuhan hak anak di Kota Denpasar, Rai Mantra mengatakan saat ini Pemkot Denpasar sudah banyak menyediakan  fasilitas publik untuk anak. Contohnya ada di taman Kota Lumintang, lapangan Puputan  I Gusti Ngurah Made Agung, Taman Janggan Renon, serta yang terbaru ada di Tukad Bindu. Disini kami berharap adanya peran serta dari masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas tersebut. Dari setiap fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Kota Denpasar terbilang istimewa karena dilengkapi dengan berbagai wahana seperti prosotan, jungkat-jungkit ayunan yang didesain sedemikian rupa dengan berbagai warna sehingga menarik bagi anak-anak untuk bermain. “Dengan diraihnya penghargaan ini kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan taman tersebut juga taman lainnya sebagai wahana bermain anak sehingga Denpasar selain sebagai kota layak anak juga sebagai kota ramah anak,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.