Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komnas Perlindungan Anak Sebut Guru Cabul Predator Anak

Bali Tribune/Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
balitribune.co.id | DenpasarKetua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengapresiasi kinerja Polres Badung yang dengan cepat merespon kasus pencabulan terhadap dua orang siswi SD yang dilakukan oleh gurunya. Bahkan, sang gurunya berinisial AAKW (55) telah diamankan.
 
“Saya baca di Medsos. Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas konsistensi dan kerja keras pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru pada muridnya,” ungkapnya. 
 
Menurut Arist, kejahatan seksual yang dilakukan oknum guru ini, tidak ada kata damai karena merupakan kejahatan luar biasa. Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor : 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Guru ini merupakan predator kejahatan seksual terhadap anak. Jadi wajib mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. Silahkan Pak polisi menyelidiki karena kemungkinan masih ada korban lain,” katanya. 
 
Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang diberi tugas untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, mendorong Polres Bandung untuk tidak ragu sedikitpun menerapkan dan atau menjerat pelaku dengan ketentuan Undang- Undang perlindungan anak dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara. "Dengan penerapan hukum bisa menjadi efek jera dan momentum untuk mendorong lingkungan sekolah di Badung dan secara luas di Bali menjadikan lingkungan sekolah selain steril dan dari kekerasan seksual  juga menjadikan Sekolah ramah di masa mendatang," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.