Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komnas Perlindungan Anak Sebut Guru Cabul Predator Anak

Bali Tribune/Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
balitribune.co.id | DenpasarKetua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengapresiasi kinerja Polres Badung yang dengan cepat merespon kasus pencabulan terhadap dua orang siswi SD yang dilakukan oleh gurunya. Bahkan, sang gurunya berinisial AAKW (55) telah diamankan.
 
“Saya baca di Medsos. Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas konsistensi dan kerja keras pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru pada muridnya,” ungkapnya. 
 
Menurut Arist, kejahatan seksual yang dilakukan oknum guru ini, tidak ada kata damai karena merupakan kejahatan luar biasa. Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor : 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Guru ini merupakan predator kejahatan seksual terhadap anak. Jadi wajib mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. Silahkan Pak polisi menyelidiki karena kemungkinan masih ada korban lain,” katanya. 
 
Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang diberi tugas untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, mendorong Polres Bandung untuk tidak ragu sedikitpun menerapkan dan atau menjerat pelaku dengan ketentuan Undang- Undang perlindungan anak dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara. "Dengan penerapan hukum bisa menjadi efek jera dan momentum untuk mendorong lingkungan sekolah di Badung dan secara luas di Bali menjadikan lingkungan sekolah selain steril dan dari kekerasan seksual  juga menjadikan Sekolah ramah di masa mendatang," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas dan mendem pedagingan di Pura Tirtha Campuhan Kuta. Bupati juga meresmikan Monumen Kalpataru yang dibangun di Jaba sisi Pura, pada Rabu (15/10).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Joni Pergawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Banjar Geria Ayunan

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Joni Pergawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Tawur Balik Sumpah, Rsi Gana, Melaspas dan Mendem Pedagingan di Banjar Geria Desa Ayunan Abiansemal Badung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.