Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komnas Perlindungan Anak Sebut Guru Cabul Predator Anak

Bali Tribune/Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
balitribune.co.id | DenpasarKetua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengapresiasi kinerja Polres Badung yang dengan cepat merespon kasus pencabulan terhadap dua orang siswi SD yang dilakukan oleh gurunya. Bahkan, sang gurunya berinisial AAKW (55) telah diamankan.
 
“Saya baca di Medsos. Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas konsistensi dan kerja keras pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru pada muridnya,” ungkapnya. 
 
Menurut Arist, kejahatan seksual yang dilakukan oknum guru ini, tidak ada kata damai karena merupakan kejahatan luar biasa. Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor : 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Guru ini merupakan predator kejahatan seksual terhadap anak. Jadi wajib mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. Silahkan Pak polisi menyelidiki karena kemungkinan masih ada korban lain,” katanya. 
 
Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang diberi tugas untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, mendorong Polres Bandung untuk tidak ragu sedikitpun menerapkan dan atau menjerat pelaku dengan ketentuan Undang- Undang perlindungan anak dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara. "Dengan penerapan hukum bisa menjadi efek jera dan momentum untuk mendorong lingkungan sekolah di Badung dan secara luas di Bali menjadikan lingkungan sekolah selain steril dan dari kekerasan seksual  juga menjadikan Sekolah ramah di masa mendatang," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.