Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kompetisi PKM Fapet Unud 2023, Tingkatkan Inovasi dan Kreativitas

Bali Tribune / PKM - Kompetisi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2023, bertempat di Gedung AE Lt. 1 Fakultas Peternakan Universitas Udayana Kampus Bukit Jimbaran, Sabtu (10/6).

balitribune.co.id | Badung - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Fakultas Peternakan Universitas Udayana mengadakan acara Kompetisi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2023, bertempat di Gedung AE Lt. 1 Fakultas Peternakan Universitas Udayana Kampus Bukit Jimbaran. Pelaksanan kegiatan secara offline dengan mematuhi protokol kesehatan. Acara ini dibuka oleh Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan dan Informasi Dr. I Nyoman Sumerta Miwada, S.Pt., MP. dan dihadiri oleh Sub Koordinator Kemahasiswaan I Made Dwi Novi Artawan, S.E., Ketua BEM beserta jajarannya, dan seluruh peserta kompetisi PKM 2023. 

Kompetisi Program Kreativitas Mahasiswa 2023 tahun ini mengambil tema "Salurkan Kreasi, Ciptakan Inovasi, Raih Prestasi". Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mewadahi kreativitas mahasiswa khususnya di bidang peternakan dan menghasilkan karya produk yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. 

Dimana peserta dari Kompetisi Program Kreativitas Mahasiswa 2023 ini diikuti oleh seluruh mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Udayana. Untuk Kompetisi Program Kreativitas Mahasiswa 2023 kali ini ada 5 kelompok peserta antara lain : Tim 1 : Penyuluhan Pemanfaatan Limbah Cangkang Telur Menjadi Pupuk Tanora di KWT Desa Bakas"; Tim 2 : penyuluhan Pembuatan Pupuk Kompos Dari Limbah Tulang Ayam Kepada PKK di Desa Nongan"; Tim 3 : Pelatihan Pembuatan Telur Asin dari Telur Ayam dengan Menggunakan Tepung Cangkang Telur di Desa Babahan ; Tim 4 : Milk Goat –Soap Sabun Selang, Sabun Susu Kambing Etawa dengan Ekstrak Bunga Telang, Aman dan Ramah Lingkungan; Tim 5 :Budidaya Larva Black Soldier Fly (Maggot) sebagai Sumber Protein Pakan Ternak Melalui Biokonversi Limbah Organik. Dewan juri pada acara Kompetisi Program Kreativitas Mahasiswa 2023 adalah Dr. Ir. Ni Luh Gde Sumardani, S.Pt., M.Si., Ir. M. Anuraga Putra Duarsa, M.Rur.Sc. dan Ni Made Witariadi, S.Pt., MP. Hasil kompetisi ini didapatkan bahwa untuk (Juara 1) Tim 5 yang diketuai oleh Ni Made Putri Arisa, Juara 2 oleh Tim 1 yang diketuai Ni Made Widyantari, dan Juara 3 oleh Tim 4 yang diketuai Nica Ardiansyah. 

wartawan
ARW
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.