Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan Curanmor Asal Pasuruan Diciduk Opsnal Polres Bangli

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku berikut sepeda motor diamankan di Mapolres Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Di penghujung tahun, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli menggulung komplotan pencuri sepeda motor lintas kabupaten asal Kecamatan Grati, Pasuruan, Jawa Timur. Keempat pelaku yakni Abdul Manaf (24), Purwanto (28), Roni (29), dan Soleh (30) kini diamankan di Mapolres Bangli berikut 10 unit sepeda motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Bangli, Androyuan Elim mengatakan, pengungkapan kasus curanmor berawal laporan dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Banjar Tembuku Kaja, Desa Tembuk dan Banjar Tingkad Batu, Desa Jehem Kecamatan Tembuku. Menindaklanjuti laporan Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan secara intensif dengan mempelajari rekaman CCTV di sekitar lokasi. ”Setelah pelajari rekaman CCTV indentitas pewlaku berhasil dikantongi petugas,” ujarnya, Senin (27/12/2021).

Kata Andoyuan Elim, selanjutnya Tim Opsnal lakukan undercover untuk lakukan transaksi jula beli dengan pelaku Abdul Manaf. Setelah disepakati akhirnya petugas berhasil bertemu untuk lakukan transaksi dengan pelaku di seputaran jalan Cokro Aminoto, Denpasar Utara.” Tim temukan target oprasi (TO) yang memilki ciri- ciri yang sama dengan pelaku pencurian sepeda motor di Banjar Tembuku, tidak buang –buang waktu langsung tangkap pelaku,” tegas Androyuan Elim.

Setelah dilakukan intograsi dan pegecekan terhadap sepeda motor yang dibawa dan rencana dijual pelaku kepada tim opsnal yang menyamar sebagai pembeli ternyata sepeda motor tersebut adalah sepeda motor milik I Nengah Widastra yang dilaporkan hilang tanggal 24 Desember kemarin. Ternyata pelaku beraksi bersama komplotanya dan kemudian tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku lainnya.

Dalam jalankan aksinya empat pelaku mengendarai dua sepeda motor dan menyasar sepeda motoryang terparkir dipinggir jalan yang ditinggal pemilik mandi di sungai. ”Masing-masing pelaku memilki peran masing- masing ada yang mengawasi situasi dan ada sebagai pemetik,” ungkap Androyuan Elim seraya menambahkan modus pelaku yakni merusak kunci sepeda motor dengan kunci leter T.

Sebut Androyuan Elim, dari hasil pengembangan, komplotan ini beraksi di beberapa wilayah/kabupaten.Untuk TKP wilayah hukum Polres Bangli, berhasil menyikat 4 unit sepeda motor, Polres Klungkung dua unit sepeda motor, Polres Gianyar 4 unit sepeda motor. ”Sepuluh unit sepeda motor sudah kita amankan, bagi pemilik yang ingin mengambil sepeda motor bisa menghubungi kantor polisi tempat sebelumnya melapor kehilangan sepeda motor,” jelasnya.

Ke empat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4 dan 5KUHP Subsider pasal 362 KUHP jopasal 55 ayat 1 atau pasal 56 ayat (1) KUHP tentang pencirian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Pelaku Abdul Manaf mengaku sebelum menggeluti dunia hitam sempat jualan martabak dan sayur-sayuran. Biasanya sepeda motor hasil curian dijual kepada penadah berinisial W yang tinggal di daerah Kediri Tabanan dengan harga kisaran 3-4 juta per unitnya. “Uang hasil jual sepeda motor curian kami bagi rata,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.