Bangli, Bali Tribune
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang empat dari enam pelakunya masih berstatus pelajar asal Gianyar, yang kini ditangani jajaran Reskrim Polres Bangli, memasuki babak baru. Empat pelajar yang masih di bawah umur ini diupayakan untuk diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan), sedangkan dua tersangka lainnya langsung dijebloskan ke sel tahanan.
Buktinya pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Karangasem, Senin (28/3), melakukan pertemuan dengan empat tersangka kasus pencurian yang dilakukan beberapa waktu lalu di Mapolres Bangli. Dalam pertemuan yang dilakukan pihak Bapas ini guna membahas upaya empat tersangka yang masih di bawah umur ini agar bisa dilakukan diversi.
Kepala Bapas Karangasem Wayan Gampil ditemui usai pertemuan, mengatakan masih akan melakukan pengkajian dan penelitian untuk melakukan diversi. Dalam pengakajian tersebut, masih akan dilihat kondisi lingkungan empat tersangka di bawah umur itu.
"Sesuai aturan, diversi harus melalui berbagai tahapan. Apakah kejahatan yang dibuat para tersangka merupakan karakternya atau sebuah kenakalan,” ujarnya.
Lebih lanjut Gampil menjelaskan, sebuah diversi bisa dilakukan apabila pihak korban memaafkan para tersangka ini. Jika tidak, proses hukumnya akan jalan terus. Tapi jika hal ini diterima oleh korban, maka hasil dari diversi harus disampaikan ke pengadilan negeri untuk proses penetapan yang disampaikan kepada pembimbing kemasyarakatan, penyidik, penuntut umum, atau hakim dalam waktu paling lama tiga hari sejak ditetapkan.
Sementara itu, salah satu orangtua pelaku mengaku akan mengupayakan pendekatan kepada para korban agar anaknya dimaafkan. Agar hal serupa tidak terulang kembali, dirinya akan melakukan pemantauan yang lebih ketat. "Padahal di rumah saya pantau terus, saya ajarkan mana yang baik dan buruk tapi tetap kejadian seperti ini. Saya berharap anak saya bisa bersikap baik lagi," keluh pria berinisial AR asal Petak, Gianyar saat mendampingi sang anak.