Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan WN Bulgaria Didakwa Pasal Berlapis

Bali Tribune/val
Para tersangka digiring ke ruang sidang

Denpasar } Bali Tribune.co.id - Komplotan sindikat pembobol mesin ATM warga negara Bulgaria akhirnya menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (20/3). Mereka adalah Vladimir Vladimirov Cholakov (47), Vasil Radoslavov Gunev (31), Kiril Denchev Yanakiev (34), dan Vasil Kostadinov Nikolov (50). 

Para terdakwa ini duduk secara bersamaan di kursi pesakitan dengan didampingi penerjemah I Wayan Ana.  Dari keempat terdakwa ini hanya Vladimir Vladimirov Cholakov yang didampingi penasihat hukum sedangkan tiga lainnya hendak maju sendiri menghadapi proses persidangan. 

Namun karena pasal yang didakwakan JPU ancamannya cukup berat, ketua majelis hakim Esthar Oktavi kemudian menunjuk penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar. Akan tetapi ketiga terdakwa ini tetap menolak. 

Esthar Oktavi kemudian tetap melanjutkan sidang dengan memberi kesempatan kepada jaksa Eddy Artha Wijaya membacakan surat dakwaannya. "Bacanya yang keras biar penerjemah mudah menjelaskan ke terdakwa," pinta Esthar. 

Sebagaimana dalam surat dakwaan, jaksa Eddy menjerat para terdakwa Pasal 30 ayat (1)  dan Pasal 30 ayat (1), Jo Pasal 46 ayat (1) UU RI No.19/ 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 ayat (1) ke- I KUHP.  

Khusus untuk terdakwa Vasil Radoslavov Gunev dan Kiril Denchev Yanakiev, JPU juga memasang Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

Diuraikan JPU, berawal ketika petugas dari Bank BNI bagian Divisi Pemrosesan dan Penagihan Kredit Costumer pada hari Jumat, tanggal 21 Desember 2018 sekitar pukul 10.00 Wita, melakukan pengecekan terhadap beberapa mesin ATM BNI di Denpasar.

Setibanya di mesin ATM BNI di Restaurant Shinning Jewel, Jalan Danau Tamblingan, Sanur, melihat keanehan di bagian kanopi (cover pin). Setelah dicek, ada camera kecil di bagian sisi kanan kanopi itu. 

Atas temuan tersebut, pihak Bank BNI kemudian melapor ke kepolisian Subdit Cyber Direskrimsus Polda Bali. Pada saat itu juga petugas kepolisian langsung melakukan pemantaun di mesin ATM tersebut. 

Alhasil, sekira pukul 21.15 Wita, datang mobil Toyota Agya H 8877 EY dikemudikan Kiril Denchev Yanakiev dan Vasil Radoslavov Gunev berhenti di depan mesin ATM BNI. Saat itu tampak Gunev masuk ke dalam mesin dengan menentang sebuah tas warna hitam yang kemudian langsung ditangkap oleh petugas. Sementara Yanikiev sempat melarikan diri ke arah utara tapi berhasil ditangkap.

"Pada tas yang dibawa Gunev ditemukan kanopi yang sudah dimodifikasi dengan camera tersembunyi. Sedangkan dari dalam mobil ditemukan senjata tajam berupa parang, dan linggis kecil, obeng, double tape dll," beber JPU. 

Dari pengakuan keduanya, polisi berhasil menangkap Vasil Kostadinov Nikolov di tempat tinggal para pelaku di Jalan Pengayasan III, Sanur, Denpasar. "Berdasarkan pengakuan Yanikiev, dirinya memperoleh kanopi yang sudah dimodifikasi dengan kamera tersembunyi dari Vladimir Vladimirov Cholakov. Dimana Yanikiev dan Guvev mendapat 10 persen dari total uang yang diproleh dengan memasang alat tersebut," beber JPU. val

wartawan
habit

Perkuat SDM Bali Unggul, BKKBN Bali Sinergikan Kebijakan Pembangunan Keluarga dengan Pendidikan Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Provinsi Bali terus memperkuat transformasi pembangunan keluarga berkualitas sebagai fondasi utama mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Bali yang unggul.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat SDM Bali Unggul, Kemendukbangga/BKKBN Bali Dorong Integrasi Pendidikan Kependudukan di Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kependudukan Dunia 2026, Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali menyelenggarakan webinar bertajuk "Mewujudkan Generasi Berwawasan Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045" pada Selasa (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usung Semangat "Terhubung Dalam Aksi", Astra Cari Inisiator Perubahan di SATU Indonesia Awards 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra International Tbk terus mendorong lahirnya lebih banyak inisiator perubahan yang mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat melalui 17th Semangat Astra Terpadu Untuk Indonesia (SATU Indonesia) Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mabuk Rayakan Kemenangan Argentina, Penghuni Kos di Denpasar Ricuh dengan Tetangga

balitribune.co.id | Denpasar - Keributan antar penghuni kos asal Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi di kawasan Akasia XVI, Gang Durian, Denpasar Timur, pada Rabu (8/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.20 Wita. Diduga dipicu oleh pengaruh alkohol, seorang pria asal Manggarai terlibat cekcok hingga adu fisik setelah ditegur karena merayakan kemenangan tim Argentina dengan suara bising.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Summer Camp IV di Desa Riamau, Pegadaian Area Pulau Sumbawa Resmikan Rumah Bibit

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Area Pulau Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui peresmian Rumah Bibit serta penyerahan bantuan pembelian 1.000 bibit kopi pada kegiatan Summer Camp IV di Desa Riamau, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Duta Durjana, Pementasan Wayang Kulit Badung Angkat Pesan Menghargai Atman

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Seni Dhanan Jaya Banjar Pengayehan Desa Cemagi Kecamatan Mengwi sebagai Duta Seni Kabupaten Badung tampil dalam Utsawa (Parade) Wayang Kulit dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII tahun 2026 di Depan Gedung Kria Art Center Denpasar, senin (6/7/2026).

Melibatkan total 29 seniman, dalam pementasan ini Sanggar Seni Dhanan Jaya menampilkan garapan wayang kulit klasik yang berjudul Kresna Duta Durjana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.