Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komponen Peduli Kemanusiaan Bali Beri Makan Kera di Uluwatu

Bali Tribune/ Memberi makan Kera di obyek wisata Pura Uluwatu, Kamis (9/7).
Balitribune.co.id | Mangupura - Aksi peduli makluk hidup lainnya kembali dilakukan oleh Komponen Peduli Kemanusiaan Bali. Setelah sebelumnya memberi makan Kera di obyek wisata Sangeh, aksi serupa juga dilakukan dengan memberi makan Kera di obyek wisata Pura Uluwatu, Kamis (9/7). 
 
Perwakilan Komponen Peduli Kemanusiaan Bali, Ni Luh Ade Bunga Krisnanti mengatakan, ini merupakan aksi ke dua di Uluwatu.  "Sebelumnya kita sudah memberi makan Kera di tempat ini, tetapi buah yang dibawa saat itu terbatas. Sehingga hanya sebagian Kera saja yang mendapatkan bagian. Kali ini, kita membawa buah yang cukup melimpah karena ada donatur yang ikut berpartisipasi memberikan buah yang dititipkan di komunitas ini," ungkapnya. 
 
Dikatakan Bunga Krisnanti, pihaknya memberi makan Kera karena dampak dari pandemi Covid - 19. "Agar Kera juga tidak kelaparan karna yang kita tahu, bukan manuasia saja yang terkena dampak dari Covid - 19 namun hewan juga.  "Jika kita membantu hewan, sudah pasti hewan - hewan tidak akan mengganggu kita manusia. Karna bukan manusia saja yang layak dibantu, tetapi hewan pun layak dibantu karna mereka juga mahluk hidup," katanya.
 
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam aksi ini. Terutama pihak kepolisian Polsek Kuta Selatan yang menurunkan anggotanya untuk ikut memberi makan Kera. "Terimakasih kepada Bapak Kapolsek Kuta Selatan yang pada kesempatan kali ini mengirimkan tiga anggotanya dari Pos Pol Ungasan untuk menemani kami".
 
 "Terimakasih juga kepada donatur yang telah menyumbangkan buah, begitupun untuk petugas jaga yang ada di Pura Uluwatu yang telah menyambut kami dengan baik. Semoga ke depan kita bisa bersama-sama bersinergi untuk peduli kepada sesama makhluk ciptaan Tuhan," pungkasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.