Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisinya Sudah Membusuk, Empat Ton Ikan Tongkol Ilegal Dimusnahkan

MUSNAHKAN - 4 ton ikan tongkol ilegal dimusnahkan dalam kondisi sudah busuk, dikerubuti belatung dan mengeluarkan bau busuk

BALI TRIBUNE - Setelah pengirimannya digagalkan Minggu malam (18/11) di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, 4 ton ikan tongkol ilegal yang dikirim dari Karangasem dan rencananya diselundupkan ke Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya dimusnahkan, Rabu (21/11).  Tiga pick up ikan segar tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal ini dikuburkan oleh pihak Karantian Ikan Gilimanuk bersama pihak kepolisian dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dengan cara dikubur. Sebelumnya penyelundupan ratusan ribu ekor ikan tongkol segar itu digagalkan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat pemeriksaan rutin di Pos 1 Pemeriksaan Pintu Keluar Wilayah Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pada Minggu malam sekira pukul 22.00 Wita.  Ikan tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal tersebut dikemas dalam 111 box streaofoam besar dan diangkut menggunakan tiga unit  kendaraan pick up yakni  Daihatsu Grand Max warna hitam No. Pol. DK 8860 GC dan Mitsubishi L300 warna hitam (kanzai) No. Pol. DK 8293 SY serta Mitsubishi Colt No. Pol.: DK 9740 SA. Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan saat masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ketika hendak membelian tiket penyeberangan.  Setelah dicek atau diperiksa oleh ditemukan sebanyak 111 box sterefoam berisi ikan tongkol yang dikirim dari Karangasem dengan tujuan Banyuwangi, Jawa Timur. Pengemudi ketiga kendaraan pengangkut ikan ini  tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen kesehatan dari daerah  asal dan dokumen karantina sehingga pengemudi beserta barang bukti ikan tongkol serta kendaraannya diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut. Selang beberapa hari sejak diamankan, 4 ton ikan tongkol ilegal itu akhirnya dimusnahkan. Dari pantauan di lokasi penguburan, ikan yang masih di dalam bok stereofoam tersebut sudah dalam keadaan busuk, dikerubuti belatung dan mengeluarkan bau busuk. Kapolsek Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa dikonfirmasi, Rabu kemarin, melalui Kanitreskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP Komang Muliyadi mengatakan pemusnahan barang bukti ikan tongkol ini dikarenakan barang-barang tersebut mudah rusak. Pemusnahan dengan cara dikubur dalam lubang tanah diareal belakang Kantor Karantina Ikan Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk tersebut juga disaksikan petugas dari Karantina Ikan Gilimanuk serta para sopir yang kendaraannya dipakai mengangkut. Tindakan pemusnahan ini menurutnya sesuai dengan pasal 45 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).  “Sesuai undang-undang kami musnahkan dengan dikubur. Namun sebelum dikubur, kami lakukan penyisihan barang bukti untuk keperluan penyidikan,” ujarnya.  Ia menyebut, dari 4 ton barang bukti ini pihaknya hanya menyisihkan sebanyak 15 ekor ikan saja yang selanjutnya dititipkan di mesin pendingin milik karantina. Sementara itu petugas Karantina Ikan Gilimanuk, Rahmat Hidayat ditemui dilokasi mengatakan pemusnahan ikan ilegal ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami mengikuti prosedur yang berlaku. Selain tidak ada ijinnya, kondisi ikan juga sudah busuk dan tidak layak untuk dikonsumsi,” tegasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.