Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konferda - Konfercab PDIP Hasilkan Beberapa Wajah Baru

Bali Tribune/ Saat Kopercab di sekretariat PDIP Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura -  Konferda DPD PDIP Bali dan Konfercab DPC PDIP Kabupaten/Kota se-Bali yang berlangsung di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur benar-benar menjadi perhelatan yang ditunggu-tunggu khususnya untuk Kab. Klungkung. Dalam acara ini yang mengagendakan pemilihan pengurus masa bakti 2019-2024 menghadirkan 8 wajah baru dari 19 komposisi pada struktur kepengurusan DPC PDIP di Klungkung. Tak tanggung-tanggung wajah baru tersebut ternyata tidak asing dimata masyarakat klungkung, dan semuanya kompak hadir pada saat acara kemarin.
 
Untuk komposisi Ketua, Sekretaris dan Bendahara si moncong putih di Klungkung memang tidak berubah, karena untuk Ketua dikomandoi oleh Anak Agung Gde Anom,  di posisi sekretaris masih dipercayakan ke Sang Nyoman Putrayasa dan di bendahara tetap I Wayan Misna.
 
Struktur lama masih 60% yang di pertahankan oleh Gung Anom, sedangkan sisanya diisi wajah baru untuk mendongkrak kinerja PDIP di Klungkung,  Sebut saja I Wayan Regeg, Ni Kadek Suryani dan   Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati, terdapat pula Tjokorda Gde Rai Stiadnyana  , Ni Luh Dewi Indah Sari, I Wayan Sugati yang dipercaya naik tingkat, terlihat pula I Made Satria, dan terakhir I Wayan Kariana.
 
Gung Anom menyatakan kepengurusan sekarang memang terdapat beberapa wajah baru di tubuh partai pdip di klungkung, ini merujuk dari arahan DPP partai mengenai perubahannya, dan yang digantikan saya akan bawa untuk mengisi struktus Depercab Partai atau Badan Partai di Klungkung, karena kader yang digantikan masih dibutuhkan di partai ini. Tetapi untuk kader atau pengurus sebelumnya yang membalelo terhadap instruksi dan perintah partai, serta yang mendongkel suara partai di klungkung kita tegaskan tidak masuk struktural manapun di PDIP Klungkung.
 
Diharapkan dengan kepengurusan saat ini, PDIP di Klungkung bisa berlari kencang dalam mensukseskan program-program partai yang notabene untuk kebesaran partai, tetap menjadi partainya wong cilik, solid mengedepankan kepentingan masyarakat, dan tidak menomor satukan kepentingan pribadinya." Saya haraf kepengurusan PDI.P Klungkung saat ini lebih solid dan mampu berbuat lebih baik untuk pembangunan Klungkung," terang Gung Anom.
 
Sedangkan untuk pengurus DPC periode sebelumnya yang masih dipertahankan yakni Drs. Komang Sutama, I I Nengah Arianta, Gede Kusuma. Ni Made Suitiasih, Anak Agung Gede Rai Ardika, Ni Ketut Neny Indiriani, Komang Suryastini,SE dan Ni Ketut Suwerni. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.