Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kongkalikong Pemilik Warung dan Oknum SPBU di Denpasar Sedot 795 Liter Pertalite Subsidi

barang bukti
Bali Tribune / Petugas menunjukkan barang bukti berupa jerigen, drum, mobil pick-up, serta uang tunai hasil penyalahgunaan BBM bersubsidi yang melibatkan oknum pengawas dan operator SPBU di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Para pelaku berinisial AS (25), ANR (30), IWA (31), dan IPS (38).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Winaya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah SPBU Jalan Padma, Penatih, Denpasar Timur. Pelaku kedapatan mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite secara berulang-ulang menggunakan mobil pick-up dan sepeda motor, untuk kemudian dijual kembali.

Pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 15.50 WITA, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit IV IPTU Joko Wijayanto melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas mendapati kendaraan pelaku mengisi Pertalite secara berulang di SPBU Jalan Padma, lalu bergegas menuju sebuah warung di Jalan Trengguli Nomor 89A, Penatih.

Di lokasi tersebut, BBM yang telah dibeli disedot dan dipindahkan ke dalam drum plastik berukuran 210 liter serta jerigen berukuran 30 liter untuk selanjutnya dijual kembali ke warung-warung kelontong.

"Setelah sampai di warung, BBM Pertalite tersebut disedot, dipindahkan, atau ditampung ke dalam drum berukuran 210 liter dan jerigen berukuran 30 liter untuk dijual kembali ke warung kelontong," ujar Kombes Pol I Wayan Winaya di Mapolresta Denpasar, Minggu (25/10/2026).

Berdasarkan hasil interogasi, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya, AS (25): Pemilik warung (penadah/penjual), ANR (30): Pelaku yang membeli BBM secara berulang di SPBU, IWA (31) Pengawas SPBU, dan IPS (38) Operator SPBU.

Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku di Mapolresta Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut, meliputi, 1 unit mobil Carry Pick-up (DK 8986 AZ) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion (DK 7564 BT), 1 unit mesin sedot beserta selang, BBM Pertalite (Total 795 liter) dengan rincian 2 drum plastik (masing-masing 210 liter) total 420 liter, 12 jerigen (masing-masing 30 liter) total 360 liter, 1 galon berukuran 15 liter serta Dokumen & Keuangan: 5 lembar nota pembelian, 39 jenis barcode Pertalite, serta uang tunai sebesar Rp3.293.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi 60 miliar rupiah," pungkas Kapolresta Denpasar.

wartawan
RAY
Category

Bahas AMDAL Rencana Pengembangan Rumah Sakit, RSUD Klungkung Gelar Forum Konsultasi Publik

balitribune.co.id | Semarapura - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung terus berbenah melangkah pasti . Kali ini RSU Klungkung  menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka pemaparan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap rencana pengembangan pembangunan rumah sakit.

Baca Selengkapnya icon click

Selvi Ananda Kunjungi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menyambut dan mendampingi kunjungan Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Selvi Ananda Gibran Rakabuming, bersama jajaran Solidaritas Perempuan untuk Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni) di Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Jumat (23/10/2026). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHDI Badung Dituntut Hadir Beri Solusi Persoalan Umat, Bukan Sekadar Urus Organisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung dituntut memperkuat perannya sebagai lembaga keumatan yang mampu menjaga persatuan, merawat solidaritas, serta memberikan solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDAM Tirta Mangutama Disuntik Penyertaan Modal Rp150 Miliar, Tuntaskan Persoalan Air di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung mendapat tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar. Suntikan modal ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan air bersih, terutama di wilayah Badung Selatan yang masih menghadapi kendala pasokan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.