Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Ingatkan Standarisasi Venue

IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Skretaris Umum KONI Bali, IGN Oka Darmawan mengingatkan kepada tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 Tabanan agar tetap memperhatikan standarisasi venue yang akan digunakan. Sebab, venue yang tidak sesuai standar akan membahayakan atlet itu sendiri. “Kami tidak mempersoalkan tuan rumah Porprov Bali XIV menyebar venue-venue cabor di kecamatan seluruh Tabanan, kecuali Kecamatan Selemadeg Barat. Tetapi bukan berarti mengabaikan ketentuan-ketentuan semestinya,” ujar IGN Oka Darmawan di ruang kerjanya KONI Bali, Rabu (12/12). IGN Oka Darmawan yang juga Ketua Umum Pengprov Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Bali ini menyontohkan saat gelaran Porprov Bali XIII/2017 khususnya cabor basket, venue yang digunakan jarak antara pemain dengan pinggir lapangan sangat mepet. Sehingga terkadang membuat pebasket kurang bisa mengembangkan kemampuannya. Oka Darmawan mengakui, tuan rumah Tabanan telah berupaya  semaksimal mungkin menyukseskan gelaran Porprov Bali, dan itu telah dibuktikan dengan dibangunnya GOR baru di kompleks Stadion Debes, Tabanan. “GOR baru itulah nantinya menjadi bukti sejarah bahwa porprov pernah digelar di Tabanan, karena event dua tahunan ini kan disebar di sembilan kabupaten/kota, sehingga untuk menjadi tuan rumah lagi, Tabanan harus menunggu 18 tahun lamanya,” ujarnya. Dijelaskannya, Februari 2019 nanti pihaknya menjadwalkan meninjau venue-venue porprov bersama pengprov cabor. Selain itu, di bulan tersebut KONI Bali bakal menggelar rapat dengan pengprov cabor untuk finalisasi nomor pertandingan meskipun sampai saat ini tidak ada lagi penambahan nomor pertandingan.  Porprov Bali XIV/2019 Tabanan berlangsung tanggal 9-19 September 2019 mempertandingkan 37 cabang olahraga resmi dan dua cabor eksibisi (selam  dan muaythai). Sejumlah cabang olahraga dipertandingkan di kabupaten lain, seperti renang di Kolam Renang Blahkiuh Kabupaten Badung.nom 

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.