Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Nunggu Surat Resmi Bidding PON Diundur

bidding
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Sampai saat ini KONI Bali belum menerima surat resmi dari KONI Pusat terkait diundurnya pelaksanaan bidding PON XXI/2024, dari semula akan dilaksanakan pada 6 April 2018 menjadi 26 April 2018. Sembari menunggu surat resmi, KONI Bali akan mengambil hikmah dari diundurnya pelaksanaan bidding PON tersebut.

“Tapi semua itu sifatnya masih sebatas informasi saja yang saya dengar, namun sepertinya benar. Kita tunggu saja surat remi dari KONI Pusat. Semua itu kewenangan KONI Pusat, dan belum ada alasan pasti kenapa diundur,” tegas Sekretaris Umum (Sekum) KONI Bali IGN. Oka Darmawan ditemui kemarin di KONI Bali.

Dari semua itu, KONI Bali mengambil sisi positifnya. Dengan kian panjangnya masa helatan bidding, bakal dimanfaatkan kembali oleh Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan pasangan Bali dalam pengajuan tuan rumah PON 2024, dengan terus melakukan roadshow dalam rangka silaturahmi dan meminta dukungan dari KONI provinsi lainnya.

“Sekaligus kian memantapkan makalah pemaparan sehingga komplit untuk disampaikan pada bidding nantinya. Itu jauh lebih bermanfaat demi meyakinkan voter atau pemilik suara dalam bidding nantinya,” imbuh Oka Darmawan.

Dengan kembali diundur jadwal bidding itu, maka KONI Bali bakal kembali melakukan roadshow ke KONI provinsi lainnya di Indonesia. Apalagi lanjutnya, ada beberapa KONI provinsi lainnya yang belum didatangi KONI Bali.

Dipaparkannya, guna memenangi bidding nantinya, jika ada 34 voter dari KONI provinsi di Indonesia, maka Bali hanya membutuhkan setidaknya 18 voter. Akan lebih bagus jika jumlah voter lebih dari itu.

“Kami berharap nantinya ada perubahan suara voter yang justru mengarah kepada Bali Biasanya jelang bidding atau sekitar 24 atau 25 Maret bakal ada perubahan suara mengarah salah satu calon. Tapi kami terus bekerja keras agar jangan ada perubahan suara terutama yang ke Bali. Jadi itulah fungsinya roadshow tetap kami jalankan,” demikian Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.