Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Tabanan diminta Segera Sampaikan Laporan

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Kabupaten Tabanan selaku tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 diminta segera melaporkan ke KONI Bali terkait progress persiapan hajatan olahraga dua tahunan skala Bali itu, paling lambat September 2018 mendatang.  “Memang laporan terakhir kesiapan itu setidaknya harus selesai setahun sebelum gelaran Porprov Bali. Begitu juga yang harus dilakukan Tabanan. Kami tunggu laporan persiapan itu secara total September nanti,” kata Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Kamis (21/6) di Denpasar. Dijelaskan pria yang juga mantan Ketua Umum KONI Badung itu, semua itu juga menyangkut persiapan KONI Bali juga, terutama terkait mutasi atlet dari daerah satu ke daerah lainnya di Bali, jika itu terjadi. “KONI Bali kan juga harus membentuk panitia atau setidaknya membentuk tim keabsahan atlet untuk meminimalisasi munculnya persoalan terkait mutasi atlet. Dan itu harus dilakukan setahun sebelum Porprov Bali dihelat,” tambah Suwandi. Tak dipungkirinya, sejak Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Bali lalu sampai sekarang, KONI Tabanan belum lagi melakukan koordinasi dan komunikasi lanjutan. Dan itu berjalan hampir selama sebulan. “Belum ada Tabanan datang ke KONI Bali dan berkoordinasi serta berkomunikasi sampai saat ini, sejak digelarnya RAT KONI Bali lalu. Namun nanti pastinya Tabanan dipanggil secara berkala sampai deadline September mendatang,” tegas Suwandi. Koordinasi dan komunikasi secara rutin itu dianggapnya penting, karena jika ada persoalan yang muncul bisa dicarikan solusi bersama-sama dengan KONI Bali. Dengan demikian persiapan matang bisa dilakukan Tabanan. “Tapi saya optimis Tabanan bakal melakukan itu. Mungkin ini karena kondisi setelah hari raya berentetan Galungan dan Kuningan, serta Idul Fitri. “Kita tunggu saja perkembangan nantinya,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.