Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsumsi Narkoba, Warga Belanda Diringkus

bukti
Kasat Narkoba, Kompol Wayan Artha Ariawan memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

BALI TRIBUNE - Seorang warga negara Belanda, Nicolas Denis Lijzaat (46) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar karena mengonsumsi narkoba jenis hasis. Tukang cat tembok di negaranya ini ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Merak C4 no 32, Banjar Buana Gubung Perum Puri Gading, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (23/7) pukul 16.20 Wita.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang warga negara asing (WNA) biasa menggunakan narkoba jenis hasis. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkusnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu buntalan hasis seberat 0,83 gram. "Dia mengaku mendpat hasis itu dari seseorang berinisial MD yang keberadanya tidak diketahui. Masih kita selidiki untuk mencari MD ini," ungkap Kasat Narkoba, Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk siang kemarin.

Selain warga negara asing, polisi juga menangkap dua orang warga lokal, yaitu Syamsul Arifin (27) dan Saiful Bahri (25). Syamsul dibekuk di seputaran Jalan Pidada Ubung, Denpasar, Sabtu (22/7) pukul 21.00 Wita. Dari tangan pedagang sate ini, polisi menyita barang bukti satu paket sabu  dengan berat 0,11 gram. Kepada polisi, ia mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang yang bernama Ajik yang keberadaannya tidak diketahui seharga Rp500 ribu. "Dia sudah dua kali membeli dari Ajik dan dikonsumsi sendiri. Terakhir, dia konsumsi sehari sebelum ditangkap," terang Artha.

Selanjutnya, penangkapan terhadap Saiful di seputaran Jalan Srirama IX Kuta, Selasa (25/7) pukul 23.00 Wita. Dari tangan sopir taksi ini polisi mengamankan barang bukti 13 bungkus pil koplo dengan jumlah total 157 butir.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang sopir taksi yang sering mengedarkan pil koplo, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya. Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan barang bukti sebanyak itu dari seseorang berinisial OL yang berada di Jalan Nakula yang dibeli seharga Rp200.000 per 10 paket pil koplo. "Selain sebagai pengedar, ia juga pemakai. Bahkan, ia mengonsumsi pil koplo beberapa jam sebelum ditangkap," tutur mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

Menariknya, pada saat penangkapan, polisi juga meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor, yaitu Yongki Nando Pratama (19) dan Husein Maulana (17). Keduanya mencuri sepeda motor DK 8543 UJ di seputaran Jalan Gunung Salak Gang Lumba-Lumba.

"Tetapi mereka berdua ini juga mengonsumsi pil koplo. Mereka mengaku mengonsumsi pil koplo sejak SMP dan terakhir sehari sebelum ditangkap. Tetapi saat itu tidak ada barang bukti. Saat diinterogasi, mereka mengaku mencuri sepeda motor sehingga ikut diamankan," tukas alumni Akpol tahun 2004 ini.

wartawan
redaksi
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.