Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsumsi Narkoba, Warga Belanda Diringkus

bukti
Kasat Narkoba, Kompol Wayan Artha Ariawan memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

BALI TRIBUNE - Seorang warga negara Belanda, Nicolas Denis Lijzaat (46) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar karena mengonsumsi narkoba jenis hasis. Tukang cat tembok di negaranya ini ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Merak C4 no 32, Banjar Buana Gubung Perum Puri Gading, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (23/7) pukul 16.20 Wita.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang warga negara asing (WNA) biasa menggunakan narkoba jenis hasis. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkusnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu buntalan hasis seberat 0,83 gram. "Dia mengaku mendpat hasis itu dari seseorang berinisial MD yang keberadanya tidak diketahui. Masih kita selidiki untuk mencari MD ini," ungkap Kasat Narkoba, Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk siang kemarin.

Selain warga negara asing, polisi juga menangkap dua orang warga lokal, yaitu Syamsul Arifin (27) dan Saiful Bahri (25). Syamsul dibekuk di seputaran Jalan Pidada Ubung, Denpasar, Sabtu (22/7) pukul 21.00 Wita. Dari tangan pedagang sate ini, polisi menyita barang bukti satu paket sabu  dengan berat 0,11 gram. Kepada polisi, ia mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang yang bernama Ajik yang keberadaannya tidak diketahui seharga Rp500 ribu. "Dia sudah dua kali membeli dari Ajik dan dikonsumsi sendiri. Terakhir, dia konsumsi sehari sebelum ditangkap," terang Artha.

Selanjutnya, penangkapan terhadap Saiful di seputaran Jalan Srirama IX Kuta, Selasa (25/7) pukul 23.00 Wita. Dari tangan sopir taksi ini polisi mengamankan barang bukti 13 bungkus pil koplo dengan jumlah total 157 butir.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang sopir taksi yang sering mengedarkan pil koplo, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya. Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan barang bukti sebanyak itu dari seseorang berinisial OL yang berada di Jalan Nakula yang dibeli seharga Rp200.000 per 10 paket pil koplo. "Selain sebagai pengedar, ia juga pemakai. Bahkan, ia mengonsumsi pil koplo beberapa jam sebelum ditangkap," tutur mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

Menariknya, pada saat penangkapan, polisi juga meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor, yaitu Yongki Nando Pratama (19) dan Husein Maulana (17). Keduanya mencuri sepeda motor DK 8543 UJ di seputaran Jalan Gunung Salak Gang Lumba-Lumba.

"Tetapi mereka berdua ini juga mengonsumsi pil koplo. Mereka mengaku mengonsumsi pil koplo sejak SMP dan terakhir sehari sebelum ditangkap. Tetapi saat itu tidak ada barang bukti. Saat diinterogasi, mereka mengaku mencuri sepeda motor sehingga ikut diamankan," tukas alumni Akpol tahun 2004 ini.

wartawan
redaksi
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.