Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsumsi Narkotika, Dua WNA Rusia Dideportasi

Bali Tribune / DIDEPORTASI - BNN Bali dan Imigrasi Ngurah Rai menangkap dua warga Rusia karena terlibat kasus narkoba dan dihadirkan kepada awak media, Senin (17/4). Keduanya akhirnya diputuskan untuk dideportasi.

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali mendeportasi dua warga negara Rusia setelah tertangkap mengonsumsi narkotika yang dibeli dari pesan berbasis aplikasi Telegram dan pembayaran menggunakan mata uang digital kripto.

“Karena ini kasus narkotika, saya nanti akan sarankan seumur hidup untuk tidak kembali ke Indonesia,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu di Jimbaran, Kabupaten Badung, Senin (17/4).

Kedua warga Rusia itu laki-laki bernama Alexandre Covich berusia 41 tahun dan Roman Kakimianov berusia 27 tahun.

Mereka ditangkap Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Imigrasi Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali pada Sabtu (15/4) sekitar pukul 14.00 di salah satu vila di Banjar Mumbul, Benoa, Badung, Bali.

Anggiat menjelaskan pertimbangan keduanya langsung dideportasi karena tidak ditemukan barang bukti narkotika karena sudah habis dikonsumsi kedua pelaku bersama dua wanita yang diketahui merupakan WNI.

Sedangkan apabila keduanya direhabilitasi, kata dia, akan membebani biaya negara.

“Hasil diskusi kami dan BNN Bali, lebih tepat dipotong jaringannya di Tanah Air, ini lebih baik sehingga 15 April 2023 BNN Bali menyerahkan kepada Kemenkumham Bali melalui Imigrasi Ngurah Rai dan hari ini keduanya kami usir, kami deportasi,” imbuhnya.

Keduanya dikenakan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Sementara itu, Kepala BNN Bali Brigadir Jenderal Polisi Nurhadi Yuwono menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya positif mengonsumsi kokain, ekstasi, dan ganja.

Petugas tidak menyebutkan berapa berat narkoba karena habis dikonsumsi berdasarkan pengakuan kedua pelaku.

“Modusnya tempelan, barang ditaruh di satu titik koordinat dan diambil yang bersangkutan. Tidak ada barang bukti narkotika tapi keduanya positif narkotika,” katanya.

Aparat berwenang masih mengembangkan jejak pemesanan melalui pesan aplikasi, Telegram, melalui Tim Siber Polda Bali dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Berdasarkan data Imigrasi, Alexandre masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 21 Maret 2023 dengan visa kunjungan wisata, sedangkan Roman masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 2 Januari 2023 dan memiliki visa pekerja sebagai tenaga ahli asing atau manajer teknik salah satu proyek di Canggu, Badung, Bali.

Kanwil Kemenkumham Bali tidak membeberkan nama maskapai penerbangan yang ditumpangi keduanya karena alasan keamanan.

wartawan
ANT
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.