Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontraktor Wajib Selesaikan Proyek Tepat Waktu

kontrakor
SIDAK – Suasana sidak ke sejumlah proyek di Kecamatan Tampaksiring, Tegallalang dan Ubud, Rabu (10/8).

Gianyar, Bali Tribune

Tenggat waktu sudah menipis, namun sejumlah proyek  menunjukkan bakal ngaret. Mengantisipasi itu, kotraktor langsung diperingatkan agar penyelesaian proyek wajib tepat waktu dan tidak ada alasan apapun. Mengingat pemanfaatannya bagi masyarakat sangat mendesak.

Peringatan itu disampaikan Asisten Administrasi, Ekonomi dan pembangunan Setda Kabupaten Gianyar, Ketut Astawa saat melakukan sidak ke sejumlah proyek di Kecamatan Tampaksiring, Tegallalang dan Ubud, Rabu (10/8).

“Semoga semua proyek selesai tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar nya, ” kalimat itu dialamat kepada kontraktor oleh  Ketut Astawa Suyasa saat memimpin sidak proyek di tiga kecamatan.

Rombongan berjumlah sekitar 15 orang yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum, Bagian  Keuangan, Inspektorat, dan Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Gianyar langsung meluncur menuju proyek pertama yaitu perbaikan jembatan Pacung-Padpadan dengan nilai kontrak Rp 4.730.526.000,  dilanjutkan ke rehab jalan lingkungan Lokeserana-Patemon-Panglan dengan nilai kontrak Rp. 4.197.297.000. Lalu ke rumah warga di Desa Pejeng atas nama I Ketut Sudarta terkait bedah rumah dengan nilai kontrak Rp 30.819.672, lanjut ke pembangunan ruang belajar baru di SMP 3 Tampaksiring dengan nilai kontrak Rp. 423.000.000.

Kemudian dan terakhir  meninjau pembangunan posko pencegahan dan penangan bencana kebakaran di Ubud dengan nilai kontrak Rp 199.000.000, lalu ke pembangunan senderan pura Masceti Gunung Sari, Desa Peliatan Ubud dengan nilai kontrak Rp 237.378.000, di lanjutkan dengan meninjau finishing kantor Desa Tegalalang dan fasilitas taman bacaan masyarakat dengan nilai kontrak Rp 332.000.643,850, dan meninjau rumah warga di tegalalang atas nama I Wayan Merta  terkait bedah rumah dengan nilai kontrak Rp 30.819.672 dan yang terakhir meninjau jalan Melinggih – Kelusa dengan nilai kontrak Rp 3.223.397.000.

Ketut Astawa Suyasa didampingi Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Gianyar I Wayan Wirasa mengatakan untuk tahun 2016 jumlahpekerjaan konstruksi yang masuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebanyak 125 paket dengan nilai total pagu Rp 427 M. Semua proyek ini diharapkan bisa selesai tepat pada waktu nya sehingga bisa cepat di pergunakan oleh masyarakat.

Astawa Suyasa juga mengakui keterlambatan material yang datang bisa beresiko terhadap waktu pengerjaan. “Namun kita berupaya untuk mengoptimalkan agar semua bisa berjalan sesuai rencana,” terang Astawa Suyasa.

Salah satu rekanaan proyek mengatakan pengerjaan proyek ini terkendala bahan material yang datang terlambat karena galian C di karangasem masih dalam kasus.

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.