Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontrol Kegiatan Penataan Lapangan Mudita Lewat CCTV

Bali Tribune/ RANCANG BANGUN – Bentuk Rancang bangun Lapangan Kapten Mudita Bangli.
balitribune.co.id | Bangli  -Kegiatan fisik penataan Lapangan Kapten Mudita Bangli sedang berlangsung. Untuk mengontrol kegiatan dengan anggaran puluhan miliar tersebut dilakukan lewat closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas. Sebanyak lima kamera pengawas terpasang.
 
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) penataan lapangan Kapten Mudita, Ketut Suardana mengatakan, untuk kegiatan penataan Lapangan Kapten Mudita sudah mulai dikerjakan pihak rekanan sejak bulan Juni 2021. Dalam pengawasan melibatkan konsultan pengawas. Di samping itu untuk mengontrol pelaksanaan kegiatan lewat kamera pengawas. ”Ada lima kamera pengawas yang dipasang,” ujar Ketut Suardana, Rabu (11/8/2021).
 
Dengan adanya kamera pengawas, kcontrol dapat dilakukan setiap saat karena bisa dilakukan lewat handphone. Disinggung minimnya pekerja yang terlibat, kata Ketut Suardana saat ini masih tahap pembersihan dan masih tahap pembuatan pondasi, dan belum pengerjaan struktur. Dari hasil pemantauan justru progress pekerjaan sudah melebihi dari sekejul.” Kalau sudah masuk pengerjaan struktur baru tenaga kerja akan ditambah minimal 200 pekerja yang terlibat,” kata pria yang juga Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penatan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli ini.
 
Dalam penataan lapangan ada beberapa aitem pekerjaan diantaranya pembuatan fasilitas olah raga dan taman. ”Kami terus lakukan pemantauan, jika pengerjaan tidak sesuai dengan progress, pihak rekanan akan kami beri surat peringatan, kami berharap kegiatan bisa selesai tepat waktu,” jelasnya.
 
Sebut Ketut Suardana penataan lapangan kapten mudita dikerjakan oleh PT Sanur Jaya Utama dengan nilai kontrak Rp 21.095.475.000 dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari. 
wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.