Kontroversi TPP Berbasis Kinerja , Para Dokter Spesiliasi Datangi Rumah Jabatan Bupati | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 25 Desember 2024
Diposting : 13 April 2018 16:56
Agung Samudra - Bali Tribune
aspirasi
DITERIMA - Kedatangan para dokter spesialis diterima Bupati I Made Gianyar.

BALI TRIBUNE - Setelah para guru mengancam akan melakukan perlawanan terkait tidak mendapat uang tambahan penghasilan pegawai (TPP), gliran sejumlah perwakilan dokter spesialis di lingkungan RSU Bangli mendatangi rumah jabatan Bupati Bangli I Made Gianyar, Kamis (12/4). Kedatangan  para  dokter yang dikawal Direktur RSU Bangli I Wayan Sudiana, untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja. Dalam peraturan Bupati tersebut, pegawai yang menduduki jabatan fungsional tertentu pada Rumah Sakit Umut Daerah yang melaksanakan Badan Layanan Umum tidak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) berbasis kinerja.

Ditemui Ketua Komite Medic RSU Bangli AA Dwi Adnyani enggan berkometar. Pihaknya merasa apa yang menjadi aspirasi dari sesame rekan dokter sudah tersampaikan langsung pada Bupati Bangli, tidak perlu lagi diungkapkan ke publik.

Bupati Bangli I Made Gianyar membenarkan bila kehadiran para dokter di rumah jabatan Bupati Bangli, kaitannya dengan TPP Berbasis Kinerja. “Aspirasi para dokter kami tamping dan nantinya akan dikaji oleh tim perumus TPP berbasis kinerja,” ujar Made Gianyar.

Bupati Made Gianyar mengatakan pihaknya juga akan melakukan kajian untuk para guru yang notabene juga tidak termasuk dalam penerima TPP Berbasis Kinerja. Dalam kesempatan tersebut Bupati Made Gianyar menjelaskan apa yang menjadi pertimbangan para dokter tidak menerima TPP Berbasis Kinerja, yang mana para dokter sudah menerima tambahan penghasilan selain gaji dari jasa pelayanan (Jaspel) “Jaspel itu merupakan sebuah pengasilan tambahan diterima oleh dokter. Sementara untuk pegawai di struktural mendapat penghasilan tambahan sesuai dengan beban kerja, maka diberikan TPP Berbasis Kinerja,” sebutnya.

Made Gianyar juga mendapat masukan bahwa Jaspel yang diterima para dokter tidak menentu. “Kami serahkan kepada tim teknis untuk mengkaji kembali, yang jelas aturan yang dibuat tidak melanggar aturan yang ada,” sebutnya. Bila hasil kajian nantinya para dokter ataupun para guru boleh menerima TPP Berbasis Kinerja, tentu pihaknya akan memberikan sesuai dengan haknya.

Ia menambahkan, dalam SK tertuang untuk pertanggung jawaban danasebagaimana dimaksud, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketika nantinya ada kesalahan atau melanggar peraturan perundang-undangan menjadi tanggungjawab dari tim,nantinya Bupati Made Gainyar mengungkapkan untuk TPP Berbaris Kinerja total anggaran yang disiapkan Rp 130. 208. 772.700, kemudian yang sudah dialokasikan sebesar Rp 94.789.200.000. ”Sisanya nantinya bisa gunakan jika ada kekurangan dan juga  bila nantinya guru dan dokter sesuai hasil kajian tim berhak menerima TPP berbasis kinerja,” jelas Made Gianyar.