Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Kopi Menjawab Masalah Rantai Pasok

koperasi
Bali Tribune / KOPI - Biji kopi Bali diharapkan mampu memenuhi permintaan perusahaan jaringan kedai kopi terbesar di dunia yang bermarkas di Amerika Serikat

balitribune.co.id | Denpasar - Adanya koperasi untuk petani kopi di Bali yang menghubungkan para petani kopi dengan Koperasi Desa/Keluharan Merah Putih (KDMP), diharapkan semua kebutuhan petani bisa dijawab, baik dari sisi distribusi input pertanian seperti bibit kopi. Demikian disampaikan Ketua Koperasi Nasional di Sektor Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi yang juga Founder Coop Coffee Foundation, Reza Fabianus di Denpasar beberapa waktu lalu.

"Lewat koperasi ini akan dimaksimalkan penyerahan bibitnya. Apalagi sekarang panen kopi, nanti limbah kulit kopinya bisa diubah menjadi pupuk dan seterusnya. Koperasi ini nantinya yang akan membeli gelondong merah, memproses sampai permintaan seratus kontainer bisa dipenuhi (per musim panen)," katanya.

Dimana selama ini dikatakan Reza, untuk per musim panen contohnya, kelompok petani kopi di salah satu desa di Kintamani Kabupaten Bangli hanya mampu memenuhi permintaan 10 kontainer diekspor ke satu perusahaan jaringan kedai kopi terbesar di dunia yang bermarkas di Amerika Serikat. Padahal permintaan kopi Kintamani dari perusahaan jaringan kedai kopi di Amerika Serikat ini melebihi 10 kontainer per musim panen. 

Ia berharap, dengan adanya koperasi untuk petani kopi di Bali, kebutuhan ratusan kontainer per musim panen untuk ekspor memenuhi permintaan kopi dari perusahaan jaringan kedai kopi di Amerika Serikat dapat dipenuhi. "Kalau untuk kopi Kintamani Bali itu maksimal itu di 30 kontainer saja sudah habis itu barang per musim panen. Jadi hitungannya tahun sih," ujarnya.

Dikatakannya, untuk bibit kopi di Bali ada pusat pembibitannya karena pembibitan itu sangat penting dan tidak bisa sembarangan. "Tapi di supervisi pusat pembibitan dinas provinsi tapi perawatannya, pembiakannya itu sekarang sudah diserahkan lewat yayasan untuk mengembangkan wanita tani," jelas Reza. 

Ia menambahkan, dengan mengikuti standar, dan adanya koperasi kopi, biji kopi Bali khususnya Kintamani akan mampu menambah pembeli di luar negeri yang tidak hanya untuk memenuhi satu pembeli saja. "Kalau secara umum, karena saya sudah 8 tahun membina petani kopi di Kintamani sudah memenuhi pasar lokal dan ekspor. Kalau berbicara ekspor ini lebih dari 10 negara. Karena saya tahu lintasnya. Kami yang menginisiasi ke jaringan kedai kopi terbesar di dunia yang di Amerika, juga Belanda, Singapura sebagai hub trader, Malaysia, Cina, Vietnam dan termasuk Timur Tengah, lokal pun juga. Jadi mirisnya kan bahwa pasarnya ada, petaninya ada, cuma kok bisa ada masalah di rantai pasok itu. Nah jawabannya ya koperasi (kopi)," katanya.

wartawan
YUE
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.