Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Bertambah Jadi Dua Siswa, Kasek SD Cabul Dinonaktifkan

Bali Tribune/ GURU CABUL - Guru sekaligus Kepala Sekolah (Kasek) SD yang mencabuli dua siswinya diamankan di Mapolres Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Oknum guru, IWS (40) yang tersandung kasus pencabulan di kawasan Kuta Utara, Badung telah dicopot sebagai Kepala Sekolah (Kasek) SD dan jabatan digantikan pelaksana tugas (Plt). Fakta terbaru, ternyata IWS mencabuli dua siswinya, salah satunya saat ini sudah duduk di bangku kuliah.
 
Penggantian kepala sekolah SD ini dibenarkan oleh Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika. Kata dia, pasca yang bersangkutan ditahan, pihaknya sudah langsung menonaktifkan dan mengisi posisi jabatan Kasek dengan Plt.
 
“Iya, sudah diisi (Plt Kasek),” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020) lalu.
 
Plt Kepsek diambil dari sekolah terdekat, yakni atas nama Luluk Wilujeng yang saat ini menjabat Kepsek SDN 2 Kerobokan Kelod. Ia dipilih lantaran dianggap memiliki kemampuan, tegas dan disiplin.
 
Menurut Widia Astika, bila guru cabul tersebut terbukti bersalah dalam putusan pengadilan, maka pihaknya akan kembali memberikan sanksi tegas yakni berupa pemecatan. 
 
“Bila nanti terbukti bersalah oleh pengadilan, kita akan pecat sesuai dengan ketentuan,” tegas pejabat asal Kuta Utara ini.
Dua Korban
 
Sementara itu kebejatan oknum Kasek SD ini semakin terkuak menyusul hasil penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Badung terungkap, bahwa pelaku ternyata mencabuli dua orang korban. Korban pertama berinisial N, saat ini sudah duduk di bangku kuliah.
 
“Baru kemarin kita periksa, ternyata ada korban lagi. Dia (pelaku – red) sudah mengaku, sebut nama korban dan sudah kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Jadi, untuk saat ini sudah ada dua orang korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Lourens Heselo SIK yang ditemui bali tribune di Mapolda Bali, Jumat (28/2/2020) lalu.
 
Dijelaskan Lourens, korban berinisial N ini merupakan korban pertama, sebelum korban kedua—sebut  saja Bunga. Nasibnya pun sama seperti Bunga, yaitu dicabuli sejak duduk di bangku SD hingga SMA. 
 
“Korban N ini juga muridnya IWS dan dia lakukan dari SD sampai SMA. Mungkin setelah kuliah, korban ini sudah punya pacar atau bagaimana, dia sudah tidak melakukan lagi. Dan mungkin sudah tidak berhubungan lagi, sehingga dia cari korban kedua, ya Bunga ini,” jelasnya.
 
“Sekarang kami lagi cari korban N ini untuk dimintai keterangannya juga. Kami juga menduga masih ada korban lagi karena sudah lebih dari satu orang. Awalnya, dia tidak mengaku ada korban lagi, hanya Bunga ini saja,” sambungnya.
 
Perlu diketahui, kasus ini mencuat berkat laporan korban Bunga. Ia mengaku dicabuli oleh IWS sejak SD hingga SMA. IWS diamankan anggota Satuan Reserse Polres Badung pada Sabtu (22/2) pagi setelah orangtua Bunga melaporkan kasus pelecehan seksual. Orangtuanya baru mengetahui putrinya dilecehkan oleh pelaku tersebut setelah mendapat cerita dari sang anak. Mirisnya lagi, korban dicabul di beberapa tempat, mulai dari ruang Kepala Sekolah, di ruangan les milik pelaku, di kamar rumah pelaku di wilayah Dalung hingga di sejumlah penginapan di Kuta Utara.
 
Selain memberi hadiah, tersangka juga mengancam korban dengan memotret korban dalam keadaan tidak berbusana, dan jika korban tidak melayani nafsu birahinya foto tersebut akan disebar.
 
Akibat perbuatan biadabnya itu, tersangka kini ditahan di sel Mapolres Badung dan terancam 15 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Hukuman dimaksud dapat ditambah sepertiga dari hukuman karena pelaku sebagai pendidik atau tenaga pendidikan (Pasal 81 ayat 3). 
wartawan
Bernard MB
Category

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.