Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Bertambah Jadi Dua Siswa, Kasek SD Cabul Dinonaktifkan

Bali Tribune/ GURU CABUL - Guru sekaligus Kepala Sekolah (Kasek) SD yang mencabuli dua siswinya diamankan di Mapolres Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Oknum guru, IWS (40) yang tersandung kasus pencabulan di kawasan Kuta Utara, Badung telah dicopot sebagai Kepala Sekolah (Kasek) SD dan jabatan digantikan pelaksana tugas (Plt). Fakta terbaru, ternyata IWS mencabuli dua siswinya, salah satunya saat ini sudah duduk di bangku kuliah.
 
Penggantian kepala sekolah SD ini dibenarkan oleh Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika. Kata dia, pasca yang bersangkutan ditahan, pihaknya sudah langsung menonaktifkan dan mengisi posisi jabatan Kasek dengan Plt.
 
“Iya, sudah diisi (Plt Kasek),” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020) lalu.
 
Plt Kepsek diambil dari sekolah terdekat, yakni atas nama Luluk Wilujeng yang saat ini menjabat Kepsek SDN 2 Kerobokan Kelod. Ia dipilih lantaran dianggap memiliki kemampuan, tegas dan disiplin.
 
Menurut Widia Astika, bila guru cabul tersebut terbukti bersalah dalam putusan pengadilan, maka pihaknya akan kembali memberikan sanksi tegas yakni berupa pemecatan. 
 
“Bila nanti terbukti bersalah oleh pengadilan, kita akan pecat sesuai dengan ketentuan,” tegas pejabat asal Kuta Utara ini.
Dua Korban
 
Sementara itu kebejatan oknum Kasek SD ini semakin terkuak menyusul hasil penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Badung terungkap, bahwa pelaku ternyata mencabuli dua orang korban. Korban pertama berinisial N, saat ini sudah duduk di bangku kuliah.
 
“Baru kemarin kita periksa, ternyata ada korban lagi. Dia (pelaku – red) sudah mengaku, sebut nama korban dan sudah kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Jadi, untuk saat ini sudah ada dua orang korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Lourens Heselo SIK yang ditemui bali tribune di Mapolda Bali, Jumat (28/2/2020) lalu.
 
Dijelaskan Lourens, korban berinisial N ini merupakan korban pertama, sebelum korban kedua—sebut  saja Bunga. Nasibnya pun sama seperti Bunga, yaitu dicabuli sejak duduk di bangku SD hingga SMA. 
 
“Korban N ini juga muridnya IWS dan dia lakukan dari SD sampai SMA. Mungkin setelah kuliah, korban ini sudah punya pacar atau bagaimana, dia sudah tidak melakukan lagi. Dan mungkin sudah tidak berhubungan lagi, sehingga dia cari korban kedua, ya Bunga ini,” jelasnya.
 
“Sekarang kami lagi cari korban N ini untuk dimintai keterangannya juga. Kami juga menduga masih ada korban lagi karena sudah lebih dari satu orang. Awalnya, dia tidak mengaku ada korban lagi, hanya Bunga ini saja,” sambungnya.
 
Perlu diketahui, kasus ini mencuat berkat laporan korban Bunga. Ia mengaku dicabuli oleh IWS sejak SD hingga SMA. IWS diamankan anggota Satuan Reserse Polres Badung pada Sabtu (22/2) pagi setelah orangtua Bunga melaporkan kasus pelecehan seksual. Orangtuanya baru mengetahui putrinya dilecehkan oleh pelaku tersebut setelah mendapat cerita dari sang anak. Mirisnya lagi, korban dicabul di beberapa tempat, mulai dari ruang Kepala Sekolah, di ruangan les milik pelaku, di kamar rumah pelaku di wilayah Dalung hingga di sejumlah penginapan di Kuta Utara.
 
Selain memberi hadiah, tersangka juga mengancam korban dengan memotret korban dalam keadaan tidak berbusana, dan jika korban tidak melayani nafsu birahinya foto tersebut akan disebar.
 
Akibat perbuatan biadabnya itu, tersangka kini ditahan di sel Mapolres Badung dan terancam 15 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Hukuman dimaksud dapat ditambah sepertiga dari hukuman karena pelaku sebagai pendidik atau tenaga pendidikan (Pasal 81 ayat 3). 
wartawan
Bernard MB
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.