Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Bertambah Jadi Dua Siswa, Kasek SD Cabul Dinonaktifkan

Bali Tribune/ GURU CABUL - Guru sekaligus Kepala Sekolah (Kasek) SD yang mencabuli dua siswinya diamankan di Mapolres Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Oknum guru, IWS (40) yang tersandung kasus pencabulan di kawasan Kuta Utara, Badung telah dicopot sebagai Kepala Sekolah (Kasek) SD dan jabatan digantikan pelaksana tugas (Plt). Fakta terbaru, ternyata IWS mencabuli dua siswinya, salah satunya saat ini sudah duduk di bangku kuliah.
 
Penggantian kepala sekolah SD ini dibenarkan oleh Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika. Kata dia, pasca yang bersangkutan ditahan, pihaknya sudah langsung menonaktifkan dan mengisi posisi jabatan Kasek dengan Plt.
 
“Iya, sudah diisi (Plt Kasek),” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020) lalu.
 
Plt Kepsek diambil dari sekolah terdekat, yakni atas nama Luluk Wilujeng yang saat ini menjabat Kepsek SDN 2 Kerobokan Kelod. Ia dipilih lantaran dianggap memiliki kemampuan, tegas dan disiplin.
 
Menurut Widia Astika, bila guru cabul tersebut terbukti bersalah dalam putusan pengadilan, maka pihaknya akan kembali memberikan sanksi tegas yakni berupa pemecatan. 
 
“Bila nanti terbukti bersalah oleh pengadilan, kita akan pecat sesuai dengan ketentuan,” tegas pejabat asal Kuta Utara ini.
Dua Korban
 
Sementara itu kebejatan oknum Kasek SD ini semakin terkuak menyusul hasil penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Badung terungkap, bahwa pelaku ternyata mencabuli dua orang korban. Korban pertama berinisial N, saat ini sudah duduk di bangku kuliah.
 
“Baru kemarin kita periksa, ternyata ada korban lagi. Dia (pelaku – red) sudah mengaku, sebut nama korban dan sudah kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Jadi, untuk saat ini sudah ada dua orang korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Lourens Heselo SIK yang ditemui bali tribune di Mapolda Bali, Jumat (28/2/2020) lalu.
 
Dijelaskan Lourens, korban berinisial N ini merupakan korban pertama, sebelum korban kedua—sebut  saja Bunga. Nasibnya pun sama seperti Bunga, yaitu dicabuli sejak duduk di bangku SD hingga SMA. 
 
“Korban N ini juga muridnya IWS dan dia lakukan dari SD sampai SMA. Mungkin setelah kuliah, korban ini sudah punya pacar atau bagaimana, dia sudah tidak melakukan lagi. Dan mungkin sudah tidak berhubungan lagi, sehingga dia cari korban kedua, ya Bunga ini,” jelasnya.
 
“Sekarang kami lagi cari korban N ini untuk dimintai keterangannya juga. Kami juga menduga masih ada korban lagi karena sudah lebih dari satu orang. Awalnya, dia tidak mengaku ada korban lagi, hanya Bunga ini saja,” sambungnya.
 
Perlu diketahui, kasus ini mencuat berkat laporan korban Bunga. Ia mengaku dicabuli oleh IWS sejak SD hingga SMA. IWS diamankan anggota Satuan Reserse Polres Badung pada Sabtu (22/2) pagi setelah orangtua Bunga melaporkan kasus pelecehan seksual. Orangtuanya baru mengetahui putrinya dilecehkan oleh pelaku tersebut setelah mendapat cerita dari sang anak. Mirisnya lagi, korban dicabul di beberapa tempat, mulai dari ruang Kepala Sekolah, di ruangan les milik pelaku, di kamar rumah pelaku di wilayah Dalung hingga di sejumlah penginapan di Kuta Utara.
 
Selain memberi hadiah, tersangka juga mengancam korban dengan memotret korban dalam keadaan tidak berbusana, dan jika korban tidak melayani nafsu birahinya foto tersebut akan disebar.
 
Akibat perbuatan biadabnya itu, tersangka kini ditahan di sel Mapolres Badung dan terancam 15 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Hukuman dimaksud dapat ditambah sepertiga dari hukuman karena pelaku sebagai pendidik atau tenaga pendidikan (Pasal 81 ayat 3). 
wartawan
Bernard MB
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.