Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Dieksekusi Tanpa Ampun

bentrok
PRA-REKONSTRUKSI – Pelaku pembunuhan terhadap Dewa Gede Artawan saat melakukan pra-rekonstruksi. Tampak Wayan BA dan Nyoman S mengejar korban ke arah gang.

Gianyar, Bali Tribune

Wayan BA dan I Nyoman S menunjukkan dirinya sebagai pembunuh berdarah dingin. Dengan tanpa ampun, dua orang ini mengeksekusi Dewa Gede Artawan  alias Jik Satria di rumah warga Banjar Dentiyis, Batuan, Sukawati. Ini terungkap saat pra-rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian oleh Polres Gianyar, Kamis (9/6).

Pra-rekonstruksi  dimulai sekitar pukul 14.00 Wita, menyesuaikan dengan waktu kejadian.   Diawali  dengan adegan saling serempet di jalan raya  Batuan.  Arus lalu lintas pun ditutup sementara, hingga menimbulkan kemacetan panjang sekitara 30 menit.

Pada adegan pertama,  korban dan rekan-rekannya saat itu melaju ke arah Denpasar secara beriringan. Hingga di titik adegan pertama,  dua orang rekan korban,  yakni Budi dan Kadir terjatuh ke arah kanan setelah terlibat serempetan  dengan  mobil yang ditumpangi para pelaku.

Korban Dewa Gede Artawan  yang tidak terima temannya diserempet, lanjut mengejar mobil pelaku. Mobil pelaku pun dihadang tak jauh dari mulut gang. Dari atas mobil, Nyoman S turun sambil membawa pedang. Mendapati lawannya menghunus pedang, korban lari ke arah gang.

Sejurus kemudian, Wayan BA pun turun dari mobil dan juga bersenjatakan  pedang ikut mengejar korban ke arah gang. Setelah itu,  I Made E yang tidak bersenjata turun pula, namun hanya mengejar hingga depan mulut gang.

Hingga di TKP, yakni kediaman Ni Nyoman Suk, korban terjebak hingga lari memutar-mutar dan akhirnya mengadapi dua eksekutor itu dengan tangan kosong.  Kalah jumlah dan tanpa senjata,  korban pun menjadi bulan-bulanan  I Wayan  BA dan Nyoman S dengan tebasan dan tusukan pedang. Secara bergiliran Wayan BA dan  I Nyoman S mengeksekusi korban dengan tebasan dan tusukan.

Meksi berjalan sesuai keterangan,  namun dalam 14 adegan yang digelar, terjadi sejumlah perbedaan pandangan di antara kelompok itu.   Khususnya mengenai jarak dan posisi.  Namun, perbedaan itu masih dalam kewajaran sebab saat kejadian berlangsung sangat cepat.

Kapolres Gianyar AKBP Waluya menyebutkan, dalam 14 adegan itu, semua berjalan sesuai keterangan  kelompok  yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan itu. Namun demikian, pihaknya tidak serta merta meningkatkan  status  orang itu menjadi tersangka. ”Dari 14 adegan, korban terbunuh pada adegan ke-10. Nanti dari hasil evaluasi pra-rekonstruksi ini, baru akan ditemukan petunjuk  untuk menetapkan status masing-masing orang di kelompok ini,” terang Waluya.

Dari hasil evalausi, lanjutnya, nantinya secara bertahap dipastikan akan ada penetapan status hukum kepada lima pemuda tersebut.  “Dari hasil kerja penyidik, tentunya  akan  ada penetapan tersangka di antara meraka.  Tidak hanya pada lima orang yang menyerahkan diri, dari hasil pengembangan, mungkin saja ada penambahan orang untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, lima orang menyerahkan diri masing-masing mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap  Dewa Gede Artawan  alias Jik Satria di rumah warga, Banjar Dentiyis, Batuan, Sukawati. Mereka adalah, Wayan BA (24) asal Jalan Ahmad Yani, Denpasar, I Gede Nyoman S (23) asal Jatiluwih, Tabanan, Kadek J (22), asal Angantaka, Abiansemal, Badung, I Made E  (28) asal Dalung, Kuta Utara, Badung, dan Made Putra M (32) dari Peguyangan, Denpasar.

wartawan
redaksi
Category

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.