Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Dieksekusi Tanpa Ampun

bentrok
PRA-REKONSTRUKSI – Pelaku pembunuhan terhadap Dewa Gede Artawan saat melakukan pra-rekonstruksi. Tampak Wayan BA dan Nyoman S mengejar korban ke arah gang.

Gianyar, Bali Tribune

Wayan BA dan I Nyoman S menunjukkan dirinya sebagai pembunuh berdarah dingin. Dengan tanpa ampun, dua orang ini mengeksekusi Dewa Gede Artawan  alias Jik Satria di rumah warga Banjar Dentiyis, Batuan, Sukawati. Ini terungkap saat pra-rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian oleh Polres Gianyar, Kamis (9/6).

Pra-rekonstruksi  dimulai sekitar pukul 14.00 Wita, menyesuaikan dengan waktu kejadian.   Diawali  dengan adegan saling serempet di jalan raya  Batuan.  Arus lalu lintas pun ditutup sementara, hingga menimbulkan kemacetan panjang sekitara 30 menit.

Pada adegan pertama,  korban dan rekan-rekannya saat itu melaju ke arah Denpasar secara beriringan. Hingga di titik adegan pertama,  dua orang rekan korban,  yakni Budi dan Kadir terjatuh ke arah kanan setelah terlibat serempetan  dengan  mobil yang ditumpangi para pelaku.

Korban Dewa Gede Artawan  yang tidak terima temannya diserempet, lanjut mengejar mobil pelaku. Mobil pelaku pun dihadang tak jauh dari mulut gang. Dari atas mobil, Nyoman S turun sambil membawa pedang. Mendapati lawannya menghunus pedang, korban lari ke arah gang.

Sejurus kemudian, Wayan BA pun turun dari mobil dan juga bersenjatakan  pedang ikut mengejar korban ke arah gang. Setelah itu,  I Made E yang tidak bersenjata turun pula, namun hanya mengejar hingga depan mulut gang.

Hingga di TKP, yakni kediaman Ni Nyoman Suk, korban terjebak hingga lari memutar-mutar dan akhirnya mengadapi dua eksekutor itu dengan tangan kosong.  Kalah jumlah dan tanpa senjata,  korban pun menjadi bulan-bulanan  I Wayan  BA dan Nyoman S dengan tebasan dan tusukan pedang. Secara bergiliran Wayan BA dan  I Nyoman S mengeksekusi korban dengan tebasan dan tusukan.

Meksi berjalan sesuai keterangan,  namun dalam 14 adegan yang digelar, terjadi sejumlah perbedaan pandangan di antara kelompok itu.   Khususnya mengenai jarak dan posisi.  Namun, perbedaan itu masih dalam kewajaran sebab saat kejadian berlangsung sangat cepat.

Kapolres Gianyar AKBP Waluya menyebutkan, dalam 14 adegan itu, semua berjalan sesuai keterangan  kelompok  yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan itu. Namun demikian, pihaknya tidak serta merta meningkatkan  status  orang itu menjadi tersangka. ”Dari 14 adegan, korban terbunuh pada adegan ke-10. Nanti dari hasil evaluasi pra-rekonstruksi ini, baru akan ditemukan petunjuk  untuk menetapkan status masing-masing orang di kelompok ini,” terang Waluya.

Dari hasil evalausi, lanjutnya, nantinya secara bertahap dipastikan akan ada penetapan status hukum kepada lima pemuda tersebut.  “Dari hasil kerja penyidik, tentunya  akan  ada penetapan tersangka di antara meraka.  Tidak hanya pada lima orang yang menyerahkan diri, dari hasil pengembangan, mungkin saja ada penambahan orang untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, lima orang menyerahkan diri masing-masing mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap  Dewa Gede Artawan  alias Jik Satria di rumah warga, Banjar Dentiyis, Batuan, Sukawati. Mereka adalah, Wayan BA (24) asal Jalan Ahmad Yani, Denpasar, I Gede Nyoman S (23) asal Jatiluwih, Tabanan, Kadek J (22), asal Angantaka, Abiansemal, Badung, I Made E  (28) asal Dalung, Kuta Utara, Badung, dan Made Putra M (32) dari Peguyangan, Denpasar.

wartawan
redaksi
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.