Gianyar, Bali Tribune
Wayan BA dan I Nyoman S menunjukkan dirinya sebagai pembunuh berdarah dingin. Dengan tanpa ampun, dua orang ini mengeksekusi Dewa Gede Artawan alias Jik Satria di rumah warga Banjar Dentiyis, Batuan, Sukawati. Ini terungkap saat pra-rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian oleh Polres Gianyar, Kamis (9/6).
Pra-rekonstruksi dimulai sekitar pukul 14.00 Wita, menyesuaikan dengan waktu kejadian. Diawali dengan adegan saling serempet di jalan raya Batuan. Arus lalu lintas pun ditutup sementara, hingga menimbulkan kemacetan panjang sekitara 30 menit.
Pada adegan pertama, korban dan rekan-rekannya saat itu melaju ke arah Denpasar secara beriringan. Hingga di titik adegan pertama, dua orang rekan korban, yakni Budi dan Kadir terjatuh ke arah kanan setelah terlibat serempetan dengan mobil yang ditumpangi para pelaku.
Korban Dewa Gede Artawan yang tidak terima temannya diserempet, lanjut mengejar mobil pelaku. Mobil pelaku pun dihadang tak jauh dari mulut gang. Dari atas mobil, Nyoman S turun sambil membawa pedang. Mendapati lawannya menghunus pedang, korban lari ke arah gang.
Sejurus kemudian, Wayan BA pun turun dari mobil dan juga bersenjatakan pedang ikut mengejar korban ke arah gang. Setelah itu, I Made E yang tidak bersenjata turun pula, namun hanya mengejar hingga depan mulut gang.
Hingga di TKP, yakni kediaman Ni Nyoman Suk, korban terjebak hingga lari memutar-mutar dan akhirnya mengadapi dua eksekutor itu dengan tangan kosong. Kalah jumlah dan tanpa senjata, korban pun menjadi bulan-bulanan I Wayan BA dan Nyoman S dengan tebasan dan tusukan pedang. Secara bergiliran Wayan BA dan I Nyoman S mengeksekusi korban dengan tebasan dan tusukan.
Meksi berjalan sesuai keterangan, namun dalam 14 adegan yang digelar, terjadi sejumlah perbedaan pandangan di antara kelompok itu. Khususnya mengenai jarak dan posisi. Namun, perbedaan itu masih dalam kewajaran sebab saat kejadian berlangsung sangat cepat.
Kapolres Gianyar AKBP Waluya menyebutkan, dalam 14 adegan itu, semua berjalan sesuai keterangan kelompok yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan itu. Namun demikian, pihaknya tidak serta merta meningkatkan status orang itu menjadi tersangka. ”Dari 14 adegan, korban terbunuh pada adegan ke-10. Nanti dari hasil evaluasi pra-rekonstruksi ini, baru akan ditemukan petunjuk untuk menetapkan status masing-masing orang di kelompok ini,” terang Waluya.
Dari hasil evalausi, lanjutnya, nantinya secara bertahap dipastikan akan ada penetapan status hukum kepada lima pemuda tersebut. “Dari hasil kerja penyidik, tentunya akan ada penetapan tersangka di antara meraka. Tidak hanya pada lima orang yang menyerahkan diri, dari hasil pengembangan, mungkin saja ada penambahan orang untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, lima orang menyerahkan diri masing-masing mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap Dewa Gede Artawan alias Jik Satria di rumah warga, Banjar Dentiyis, Batuan, Sukawati. Mereka adalah, Wayan BA (24) asal Jalan Ahmad Yani, Denpasar, I Gede Nyoman S (23) asal Jatiluwih, Tabanan, Kadek J (22), asal Angantaka, Abiansemal, Badung, I Made E (28) asal Dalung, Kuta Utara, Badung, dan Made Putra M (32) dari Peguyangan, Denpasar.