Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Dieksekusi Tanpa Ampun

bentrok
PRA-REKONSTRUKSI – Pelaku pembunuhan terhadap Dewa Gede Artawan saat melakukan pra-rekonstruksi. Tampak Wayan BA dan Nyoman S mengejar korban ke arah gang.

Gianyar, Bali Tribune

Wayan BA dan I Nyoman S menunjukkan dirinya sebagai pembunuh berdarah dingin. Dengan tanpa ampun, dua orang ini mengeksekusi Dewa Gede Artawan  alias Jik Satria di rumah warga Banjar Dentiyis, Batuan, Sukawati. Ini terungkap saat pra-rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian oleh Polres Gianyar, Kamis (9/6).

Pra-rekonstruksi  dimulai sekitar pukul 14.00 Wita, menyesuaikan dengan waktu kejadian.   Diawali  dengan adegan saling serempet di jalan raya  Batuan.  Arus lalu lintas pun ditutup sementara, hingga menimbulkan kemacetan panjang sekitara 30 menit.

Pada adegan pertama,  korban dan rekan-rekannya saat itu melaju ke arah Denpasar secara beriringan. Hingga di titik adegan pertama,  dua orang rekan korban,  yakni Budi dan Kadir terjatuh ke arah kanan setelah terlibat serempetan  dengan  mobil yang ditumpangi para pelaku.

Korban Dewa Gede Artawan  yang tidak terima temannya diserempet, lanjut mengejar mobil pelaku. Mobil pelaku pun dihadang tak jauh dari mulut gang. Dari atas mobil, Nyoman S turun sambil membawa pedang. Mendapati lawannya menghunus pedang, korban lari ke arah gang.

Sejurus kemudian, Wayan BA pun turun dari mobil dan juga bersenjatakan  pedang ikut mengejar korban ke arah gang. Setelah itu,  I Made E yang tidak bersenjata turun pula, namun hanya mengejar hingga depan mulut gang.

Hingga di TKP, yakni kediaman Ni Nyoman Suk, korban terjebak hingga lari memutar-mutar dan akhirnya mengadapi dua eksekutor itu dengan tangan kosong.  Kalah jumlah dan tanpa senjata,  korban pun menjadi bulan-bulanan  I Wayan  BA dan Nyoman S dengan tebasan dan tusukan pedang. Secara bergiliran Wayan BA dan  I Nyoman S mengeksekusi korban dengan tebasan dan tusukan.

Meksi berjalan sesuai keterangan,  namun dalam 14 adegan yang digelar, terjadi sejumlah perbedaan pandangan di antara kelompok itu.   Khususnya mengenai jarak dan posisi.  Namun, perbedaan itu masih dalam kewajaran sebab saat kejadian berlangsung sangat cepat.

Kapolres Gianyar AKBP Waluya menyebutkan, dalam 14 adegan itu, semua berjalan sesuai keterangan  kelompok  yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan itu. Namun demikian, pihaknya tidak serta merta meningkatkan  status  orang itu menjadi tersangka. ”Dari 14 adegan, korban terbunuh pada adegan ke-10. Nanti dari hasil evaluasi pra-rekonstruksi ini, baru akan ditemukan petunjuk  untuk menetapkan status masing-masing orang di kelompok ini,” terang Waluya.

Dari hasil evalausi, lanjutnya, nantinya secara bertahap dipastikan akan ada penetapan status hukum kepada lima pemuda tersebut.  “Dari hasil kerja penyidik, tentunya  akan  ada penetapan tersangka di antara meraka.  Tidak hanya pada lima orang yang menyerahkan diri, dari hasil pengembangan, mungkin saja ada penambahan orang untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, lima orang menyerahkan diri masing-masing mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap  Dewa Gede Artawan  alias Jik Satria di rumah warga, Banjar Dentiyis, Batuan, Sukawati. Mereka adalah, Wayan BA (24) asal Jalan Ahmad Yani, Denpasar, I Gede Nyoman S (23) asal Jatiluwih, Tabanan, Kadek J (22), asal Angantaka, Abiansemal, Badung, I Made E  (28) asal Dalung, Kuta Utara, Badung, dan Made Putra M (32) dari Peguyangan, Denpasar.

wartawan
redaksi
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.