Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Griya Soka Laporkan Oknum Notaris, Kuasa Hukum Bantah Minta Damai

Bali Tribune/ PENIPUAN - Korban dugaan penipuan oleh mafia pengembang Griya Soka, laporkan oknum notaris ke Polres Buleleng.
Balitribune.co.id | Singaraja - Kasus mafia pengembang dengan tersangka utama  depelover property perumahan Griya Soka Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Buleleng, Putu Eka Wira Wardana, makin seru. Selain pihak Wira Sanjaya, kuasa hukum dari Putu Eka Wira yang membantah minta damai, korban pengembang Griya Soka,Monika Pandiangan, telah melaporkan oknum notaris ke Polres Buleleng. Monika melaporkan beberapa oknum notaris karena dianggap menolak memberikan salinan akta jual beli kepada para pihak yang memintanya sebagai dasar proses transaksi alih nama sertifikat hak milik (SHM).
 
Dalam laporannya, peristiwa itu terjadi sekitar bulan Juli 2020 di Kantor Notaris Putu Gede Arsana.SH dan di Kantor Notaris I Wayan Switra Yasa.
 
Tak hanya itu, untuk memastikan proses pelaporan No.LP-B/147/XI/2019/Bali/Res.Buleleng,berjalan lancar,Monika Pandiangan, meneruskan laporan tersebut kepada Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinara Subawa.
 
Notaris Putu Gede Arsana,SH, I Wayan Sawitra Yasa dan Ibu Wahyu,dianggap tak mempunyai itikad baik menyerahkan salinan  akta jual beli (AJB) kepada korban.Padahal sudah ditandatangani setelah dilunasi.
 
"Oknum notaris menolak memberikan salinan dokumen AJB yang ternyata masih berupa blangko.Dan mereka (oknum notaris) tidak pernah memberi tahu kami bahwa AJB itu masih berupa blanko.Kami menduga ini sebuah persekongkolan yang merugikan kami," ujar Monika, Senin (17/8).
 
Sementara itu,pasca disebut meminta damai,Wira Sanjaya, kuasa hukum Putu Eka Wira Wardana,menolak anggapan pihaknya minta berdamai.
 
"Kok kuasa hukum minta damai? Kami hanya.menunggu permintaan para pihak kalau mereka mau berdamai. Kami sudah siapkan Draftnya. Bukan Kami yg mintai damai," ujar Wira Sanjaya.
 
Menurutnya, ajakan damai itu hanya salah satu opsi dari pihak ketiga yang  memfasilitasi penyelesaian kasus itu. "Kami yang siapkan draftnya," imbuh Wira Sanjaya.
 
Sementara Monika Pandiangan mengaku menolak mentah-mentah ajakan damai yang disodorkan kepadanya. "Kami takut dijebak karena dalam salah satu klausul draft perdamaian  ada pasal yang sangat riskan menjebak kami," tandasnya.
 
Berita sebelumnya, kasus dugaan penipuan atau penggelapan atas laporan terhadap developer Griya Soka, Putu Eka Wira Wardana telah ditetapkan sebagai tersangka sejak  14  April lalu. Atas status tersangka itu, Putu Eka Wira Wardana sudah beberapa kali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Kendati demikian, Eka Wira Wardana tidak ditahan selama proses penyidikan oleh kepolisian. "Benar, pengembang  perumahan (Putu Eka Wira Wardana) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, pekan lalu.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.