Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Griya Soka Laporkan Oknum Notaris, Kuasa Hukum Bantah Minta Damai

Bali Tribune/ PENIPUAN - Korban dugaan penipuan oleh mafia pengembang Griya Soka, laporkan oknum notaris ke Polres Buleleng.
Balitribune.co.id | Singaraja - Kasus mafia pengembang dengan tersangka utama  depelover property perumahan Griya Soka Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Buleleng, Putu Eka Wira Wardana, makin seru. Selain pihak Wira Sanjaya, kuasa hukum dari Putu Eka Wira yang membantah minta damai, korban pengembang Griya Soka,Monika Pandiangan, telah melaporkan oknum notaris ke Polres Buleleng. Monika melaporkan beberapa oknum notaris karena dianggap menolak memberikan salinan akta jual beli kepada para pihak yang memintanya sebagai dasar proses transaksi alih nama sertifikat hak milik (SHM).
 
Dalam laporannya, peristiwa itu terjadi sekitar bulan Juli 2020 di Kantor Notaris Putu Gede Arsana.SH dan di Kantor Notaris I Wayan Switra Yasa.
 
Tak hanya itu, untuk memastikan proses pelaporan No.LP-B/147/XI/2019/Bali/Res.Buleleng,berjalan lancar,Monika Pandiangan, meneruskan laporan tersebut kepada Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinara Subawa.
 
Notaris Putu Gede Arsana,SH, I Wayan Sawitra Yasa dan Ibu Wahyu,dianggap tak mempunyai itikad baik menyerahkan salinan  akta jual beli (AJB) kepada korban.Padahal sudah ditandatangani setelah dilunasi.
 
"Oknum notaris menolak memberikan salinan dokumen AJB yang ternyata masih berupa blangko.Dan mereka (oknum notaris) tidak pernah memberi tahu kami bahwa AJB itu masih berupa blanko.Kami menduga ini sebuah persekongkolan yang merugikan kami," ujar Monika, Senin (17/8).
 
Sementara itu,pasca disebut meminta damai,Wira Sanjaya, kuasa hukum Putu Eka Wira Wardana,menolak anggapan pihaknya minta berdamai.
 
"Kok kuasa hukum minta damai? Kami hanya.menunggu permintaan para pihak kalau mereka mau berdamai. Kami sudah siapkan Draftnya. Bukan Kami yg mintai damai," ujar Wira Sanjaya.
 
Menurutnya, ajakan damai itu hanya salah satu opsi dari pihak ketiga yang  memfasilitasi penyelesaian kasus itu. "Kami yang siapkan draftnya," imbuh Wira Sanjaya.
 
Sementara Monika Pandiangan mengaku menolak mentah-mentah ajakan damai yang disodorkan kepadanya. "Kami takut dijebak karena dalam salah satu klausul draft perdamaian  ada pasal yang sangat riskan menjebak kami," tandasnya.
 
Berita sebelumnya, kasus dugaan penipuan atau penggelapan atas laporan terhadap developer Griya Soka, Putu Eka Wira Wardana telah ditetapkan sebagai tersangka sejak  14  April lalu. Atas status tersangka itu, Putu Eka Wira Wardana sudah beberapa kali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Kendati demikian, Eka Wira Wardana tidak ditahan selama proses penyidikan oleh kepolisian. "Benar, pengembang  perumahan (Putu Eka Wira Wardana) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, pekan lalu.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.