Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Mafia Tanah Mengadu ke Satgas PPMT

Bali Tribune/ Agus Samijaya saat mendampingi korban mafia tanah mengadu ke Satgas PPMT
Balitribune.co.id | Denpasar - Perkara mafia tanah yang merampas  tanah milik pekak Pujiama di Jalan Batas Dukuh Sari, gang Merak, Sesetan, Denpasar  hampir 7 are, terus bergulir. Pujiama melalui kuasa hukumnya diwakili Kornelis Agung Pringgohadi mengadukan kasus tersebut ke Satgas Pemberantasan dan Pencegahan Mafia Tanah (PPMT)  di Kanwil BPN Bali, Selasa (21/7). Laporan ini diikuti pula oleh Joko Sugianto melalui kuasa hukumnya, Agus Samijaya dari LBH KAI Bali.
 
Menurut Samijaya, indikasi adanya sindikasi mafia tanah dalam kasus ini cukup kuat. Karena itu pihaknya memohon perlindungan dan bantuan  hukum pada Satgas PPMT Bali diketuai Kakanwil BPN Bali.  "Ini bagian dari upaya kita selain melakukan pengaduan ke Polda atau Polresta, karena bedasarkan investigasi kami, ada indikasi campur tangan mafia tanah pada kasus ini," ungkap Agus Samijaya.
 
Pengacara didikan Adnan Buyung Nasution (alm) ini mengungkapkan, baik pihak Joko maupun Pujiama telah membawa bukti-bukti untuk memperkuat laporan ini. "Semua bukti yang berkaitan dengan jual beli hak atas tanah, surat kwitansi laporan polisi dan lain-lain semua kami serahkan,"ujarnya.
 
Menurut penuturan pimpinan ASA Law Firm Bali ini, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kakanwil BPN Bali, yang nantinya akan dilakukan pendalaman terkait penanganan teknis. "Nanti beliau bertemu dengan kita, dan menjelaskan teknisnya apakah akan ditangani langsung oleh Satgas atau justru bekerja sama dengan Polda Bali terhadap indikasi keterlibatan mafia tanah ini," terangnya.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, Rudi Rubijaya membenarkan adanya laporan ini. "Laporan telah diterima nanti secara teknis akan kami jelaskan pada pertemuan lebih lanjut," katanya lewat telepon.
 
Kembali menurut Samijaya, pihak terkait diharapkan mampu membongkar kasus penyerobotan tanah yang diduga dilakukan Wayan Padma beserta jaringannya secara terbuka dan transparan. "Semoga titik persoalannya ditemukan selain itu dapat menemukan penyelesaian siapa yang memang terbukti berhak atas tanah ini," tegasnya.
 
"Ini juga bisa menjadi momentum bagi Satgas Pemberantasan dan Pencegahan Mafia Tanah untuk eksis di masyarakat, selama ini di Bali sering terjadi kasus semacam ini, hanya saja pola penyelesaiannya masih  konvensional karena keberadaan satgas belum diketahui,” imbuhnya.
 
Sementara Kornelis Agung Pringgohadi menambahkan bila tanah kliennya yang disertipikatkan Padma bukan hanya milik Joko Sugianto. Sebelumnya Padma sudah merampas tanah yang kemudian dijual ke Albert Jon N. Sukses mengakuisisi sebidang tanah, Padma melanjutkan merampas tanah  lagi dan kemudian dialihkan ke Wayan Wiwin. Seterusnya mengalihkan 1 are ke Muhaji.
 
 Terakhir merampas milik Joko Sugianto seluas 2,5 are. Itupun yang satu arenya sudah dialihkan ke H.Dedik Sunardi. "Kita harapkan satgas pemberantasan mafia tanah mampu membongkar kasus ini secara tuntas, agar tidak ada korban-korban lagi," harap Kornelis Agung.
wartawan
Bernard MB
Category

Sampaikan Keluhan Terkait Zona Wilayah, Orang Tua Siswa Datangi Disdikpora Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah orang tua siswa di Denpasar datangi Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (29/6/2026). Kedatangan mereka selain mengurus perpindahan sekolah, ada juga yang mengeluh terkait zona wilayah yang justru melewati jarak tempuh di tiga sekolah terdekat.

Baca Selengkapnya icon click

Berwisata di Taman Hiburan Indoor Alternatif Hindari Cuaca Panas

balitribune.co.id I Badung - Wisatawan yang berlibur di Bali saat momen libur sekolah disuguhkan berbagai aktivitas wisata seperti berwisata di taman hiburan indoor atau di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Aktivitas wisata yang bervariasi ini membuat Pulau Dewata kerap menjadi destinasi yang dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara pada libur sekolah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampilkan Perjalanan Bima Sarat Makna Pengabdian, “Angkus Prana” Duta Kabupaten Badung Menggetarkan PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Prabha Semara Jaya tampil memukau dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Tradisional Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Duta Kabupaten Badung asal Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi ini mengangkat lakon “Angkus Prana” mampu tampil spektakuler di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

70 Seniman Duta Badung Hidupkan Palegongan Klasik dan Kreasi di PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 70 seniman dari Sanggar Seni Dharmawangsa, Banjar Sedang Kelod, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, menampilkan empat garapan Palegongan dalam Utsawa (Parade) Palegongan Klasik Khas sebagai Duta Kabupaten Badung pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Minggu (28/6/2026) di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Geruduk DPRD Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Buleleng menggelar aksi damai bertajuk "Buleleng Memanggil" di depan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (29/6/2026). Aksi yang diikuti mahasiswa dari HMI Cabang Singaraja, PC PMII Buleleng, dan PC IMM Buleleng tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait berbagai persoalan nasional maupun daerah yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pendapatan Hingga Pembiayaan Daerah Tahun 2025 Tak Penuhi Target

balitribune.co.id I Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangli tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, dilaksanakan pada Senin (29/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.