Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Mafia Tanah Mengadu ke Satgas PPMT

Bali Tribune/ Agus Samijaya saat mendampingi korban mafia tanah mengadu ke Satgas PPMT
Balitribune.co.id | Denpasar - Perkara mafia tanah yang merampas  tanah milik pekak Pujiama di Jalan Batas Dukuh Sari, gang Merak, Sesetan, Denpasar  hampir 7 are, terus bergulir. Pujiama melalui kuasa hukumnya diwakili Kornelis Agung Pringgohadi mengadukan kasus tersebut ke Satgas Pemberantasan dan Pencegahan Mafia Tanah (PPMT)  di Kanwil BPN Bali, Selasa (21/7). Laporan ini diikuti pula oleh Joko Sugianto melalui kuasa hukumnya, Agus Samijaya dari LBH KAI Bali.
 
Menurut Samijaya, indikasi adanya sindikasi mafia tanah dalam kasus ini cukup kuat. Karena itu pihaknya memohon perlindungan dan bantuan  hukum pada Satgas PPMT Bali diketuai Kakanwil BPN Bali.  "Ini bagian dari upaya kita selain melakukan pengaduan ke Polda atau Polresta, karena bedasarkan investigasi kami, ada indikasi campur tangan mafia tanah pada kasus ini," ungkap Agus Samijaya.
 
Pengacara didikan Adnan Buyung Nasution (alm) ini mengungkapkan, baik pihak Joko maupun Pujiama telah membawa bukti-bukti untuk memperkuat laporan ini. "Semua bukti yang berkaitan dengan jual beli hak atas tanah, surat kwitansi laporan polisi dan lain-lain semua kami serahkan,"ujarnya.
 
Menurut penuturan pimpinan ASA Law Firm Bali ini, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kakanwil BPN Bali, yang nantinya akan dilakukan pendalaman terkait penanganan teknis. "Nanti beliau bertemu dengan kita, dan menjelaskan teknisnya apakah akan ditangani langsung oleh Satgas atau justru bekerja sama dengan Polda Bali terhadap indikasi keterlibatan mafia tanah ini," terangnya.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, Rudi Rubijaya membenarkan adanya laporan ini. "Laporan telah diterima nanti secara teknis akan kami jelaskan pada pertemuan lebih lanjut," katanya lewat telepon.
 
Kembali menurut Samijaya, pihak terkait diharapkan mampu membongkar kasus penyerobotan tanah yang diduga dilakukan Wayan Padma beserta jaringannya secara terbuka dan transparan. "Semoga titik persoalannya ditemukan selain itu dapat menemukan penyelesaian siapa yang memang terbukti berhak atas tanah ini," tegasnya.
 
"Ini juga bisa menjadi momentum bagi Satgas Pemberantasan dan Pencegahan Mafia Tanah untuk eksis di masyarakat, selama ini di Bali sering terjadi kasus semacam ini, hanya saja pola penyelesaiannya masih  konvensional karena keberadaan satgas belum diketahui,” imbuhnya.
 
Sementara Kornelis Agung Pringgohadi menambahkan bila tanah kliennya yang disertipikatkan Padma bukan hanya milik Joko Sugianto. Sebelumnya Padma sudah merampas tanah yang kemudian dijual ke Albert Jon N. Sukses mengakuisisi sebidang tanah, Padma melanjutkan merampas tanah  lagi dan kemudian dialihkan ke Wayan Wiwin. Seterusnya mengalihkan 1 are ke Muhaji.
 
 Terakhir merampas milik Joko Sugianto seluas 2,5 are. Itupun yang satu arenya sudah dialihkan ke H.Dedik Sunardi. "Kita harapkan satgas pemberantasan mafia tanah mampu membongkar kasus ini secara tuntas, agar tidak ada korban-korban lagi," harap Kornelis Agung.
wartawan
Bernard MB
Category

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Hadiri Karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Pimpinan DPRD Badung menghadiri karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, pada Rabu (2/7). Upacara ini merupakan rangkaian karya mapedudusan agung, menawa ratna dan mepeselang yang puncaknya pada Purnama Kasa, Kamis (10/7/2025) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Pemenangan Dibubarkan, Tokoh GMT Minta Pepadu Kawal Pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berhasil membawa kemenangan dan mengantarkan pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) menjadi Bupati-Wakil Bupati Karangasem, Periode 2025-2030, Tim Pemenangan Gus Par-Guru Pandu, Rabu (2/7) resmi dibubarkan dalam sebuah acara yang penuh kehangatan dan kekeluargaan yang berlangsung di kediaman Penanggungjawab Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) I Gusti Made Tu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Badung 2025-2029, Bupati: Visi-Misi dan Program Strategis Pastikan Terakomodir

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/7). Musrenbang RPJMD sebagai salah satu tahapan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum  faksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.