Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana APBDes, Mantan Perbekel Divonis 4,5 Tahun

Bali Tribune/ TERIMA VONIS - Terdakwa I Putu Sentana saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar dengan agenda putusan, kemarin.

Bali Tribune, Denpasar - Wajah mantan Perbekel Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, I Putu Sentana (57) tampak kuyu seusai divonis bersalah atas kasus korupsi dana APBDes Baha 2016-2017 senilai Rp 1 miliar lebih oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (13/2). Sentana dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Tipikor, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan jaksa.  "Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, dan denda Rp 200 juta dengan kententuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan 2 bulan penjara," tegas ketua hakim Bambang Eka Putra saat membacakan putusannya.  Selain itu, terdakwa juga dibebankan dengan pidana tambahan mengganti kerugian negara sebesar Rp 1.006.6333.856. "Apabila tidak mampu membayar maka harta benda milik terdakwa disita untuk dilelang sebagai penganti uang kerugian negara, bila tidak cukup akan diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," tegas Bambang. Menanggapi tuntutan itu, baik pihak JPU yang diwakili jaksa I Putu Gede Suriawan maupun terdakwa dan penasihat hukumnya kompak menyatakan pikir-pikir. "Saudara masih punya waktu 7 hari untuk pikir-pikir. Bisa menerima, bisa juga banding. Kalau banding hukumannya bisa berkurang, bisa sama, bisa juga bertambah dari putusan ini," kata Bambang.  Sejatinya, vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsidiar 3 bulan penjara.  Berdasar keterangan Sekdes Baha, I Made Suwendi dalam sidang sebelumnya, sejak 2007 menjabat perbekel hingga 2019. Buku rekening bank desa yang semestinya dipegang bendahara desa justru dipegang terdakwa. Kata saksi, ada penarikan uang untuk keperluan pribadi yang dilakukan terdakwa hingga Rp 1 miliar lebih pada 2016. Sejumlah kegiatan desa yang didanai APBDes juga tidak dilaksanakan terdakwa. Di antaranya pengadaan mobil kanker, pembangunan balai gong, dan penanaman pohon. Saksi juga menjelaskan, sebelum kasus ini disidik Polres Badung, sejatinya sudah menjadi temuan Badan Pengawas Desa (BPD), Camat Mengwi, dan Inspektorat Kabupaten Badung. BPD merekomendasikan supaya permasalahan ini diselesaikan dengan cara terdakwa mengembalikan dana yang ditilap. Dari data transaksi buku kas umum dan transaksi penarikan uang pada rekening bank milik Desa Baha menunjukkan nilai transaksi seluruh pengeluaran belanja pada buku kas umum lebih kecil dibandingkan nilai seluruh penarikan uang pada rekening bank. Hasil audit BPKP periode 2016 sampai 2017 (sampai dengan tanggal 17 April 2017), uang kas Desa Baha yang tidak ada pertanggung jawabannya adalah; saldo awal 2016 sebesar Rp 294,6 juta; periode 2016 sebesar Rp 502.01 juta; periode 2017 (s/d tanggal 17 April) sebesar Rp 209,98 juta.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Walikota Jaya Negara di Hari Pahlawan: Lanjutkan Perjuangan Lewat Kerja Keras dan Pelayanan Tulus

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara bendera serangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Kota Denpasar digelar secara khidmat di Lapangan Lumintang, Senin (10/11) pagi. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada kegiatan  tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Guru Pandu Pimpin Apel Hari Pahlawan, Serukan Semangat “Asta Cita” Lanjutkan Perjuangan

balitribune.co.id | Amlapura - Udara pagi di Lapangan Tanah Aron, Senin (10/11), terasa khidmat saat Wakil Bupati Karangasem, Guru Pandu Prapanca Lagosa, berdiri tegap di podium utama. Di bawah langit yang teduh, ia memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025 dengan seruan yang menggugah: “Teruskan perjuangan, dengan ilmu, empati dan pengabdian.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Pahlawan, Bupati Satria Ajak Generasi Muda Meneladani Semangat Perjuangan Para Pahlawan

balitribune.co.id | Semarapura - Mari bersama-sama teladani semangat perjuangan para pahlawan pendahulu kita dengan sebaik-baiknya generasi muda juga harus belajar dengan tekun agar nantinya jadi generasi bangsa yang cerdas dan berkualitas. Motivasi tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat menjadi Inspektur Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Senin (10/11). 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Kembali Beri Bantuan Hari Raya Galungan, Wujud Nyata Pemerintah Ringankan 83 Ribu Beban Krama Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung menghadirkan kebijakan yang inklusif, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat terus diwujudkan secara konkret, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat kesejahteraan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi II DPRD Badung Raker Bersama 5 OPD Bahas Program Kegiatan Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja (Reker) dengan mengundang lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk membahas program kegiatan tahun 2026, bertempat di lantai II Gedung Dewan, pada Senin (10/11).

Baca Selengkapnya icon click

Selamat Memperingati Hari Pahlawan

Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025.

“Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.”

Mari kita kobarkan semangat kepahlawanan dalam diri, meneladani perjuangan para pahlawan bangsa
untuk membangun Badung yang maju, berdaya saing, dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.