Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Punia, Praptini Dituntut 4,5 Tahun

Dr Praptini MPd
Dr Praptini MPd

Denpasar, Bali Tribune

Dr Praptini MPd (53), mantan Kepala Biro Umum Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (1/6) petang, dituntut hukuman pidana penjara selama 4,5 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) Hari Soetopo dkk, karena terbukti bersalah dalam tindak pidana korupsi pemumungan dana punia terhadap mahasiswa baru.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Idewa Gede Suarditha bersama hakim anggota I Wayan Sukanila dan Sumali, JPU selain menuntut hukuman pokok 4,5 tahun juga mewajibkan terdakwa Praptini membayar denda Rp100 juta atau subsider 6 bulang kurungan. Selain itu, diwajibkan membayar uanga ganti kerugian negara Rp752.834.939, dan apabila tidak dibayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka dipidana tambahan selama dua tahun.

Lebih lanjut, ditandaskan JPU dalam tuntutan bahwa terdakwa Praptini bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dua orang atau lebih, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi. Terdakwa menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan, kwdudukan yang dapat merugikan keuangan negara.

“Atas perbuatannya sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 tentang tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberamtasan tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas jaksa Gede Arthana, yang mendampingi jaksa Hari Soetopo.

Namun, JPU juga mempertimbangkan hal-hal memberatkan dan meringankan bagi terdakwa Praptini. Hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan perbuatannya merugikan keuangan negera, bahkan terdakwa berbelit-belit dalam persidangan dan tidak ada rasa penyesalan. “Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan,” urai jaksa Gede Arthana.

Usai mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi. Atas tuntutan tersebut, terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang hari Rabu 15 Juni 2016 mendatang.

wartawan
soegiarto
Category

Intip Kecanggihan Kawasaki KLE 500, Motor 'Paris-Dakar' yang Mulai Diburu Rider di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Main Dealer Kawasaki wilayah Bali, PT Duta Intika menggelar kegiatan Kawasaki Showrom Event, Sabtu (28/3/2026). Dikemas berupa media gathering, meet up community, dalam acara ini Duta Intika Kawasaki juga memperkenalkan produk teranyar, KLE 500 (KLE500 dan KLE500 SE). 

Baca Selengkapnya icon click

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.