Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi, Eks Sekretaris LPD Dituntut 6 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Tabanan.


balitribune.co.id | Denpasar - Mantan sekretaris LPD Belumbang, Kerambitan, Tabanan, I Wayan Sunarta (42), dituntut 6 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Selasa (14/9). Sebabnya, dia dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana LPD senilai Rp 1,1 miliar selama kurun waktu 2013-2017.
 
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan JPU itu digelar secara daring. Tuntutan pidana dibacakan Jaksa Ida Bagus Putu Adnyana di hadapan majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai.
 
Dalam tuntutannya, Jaksa Adnyana menilai perbuatan terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Oleh karena itu, terdakwa juga dianggap patut dijatuhi pidana setimpal dengan perbuatannya tersebut. " Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun, dan denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti kurungan selama 6 bulan," tegas JPU Kejari Tabanan ini.
 
Adapun terdakwa juga harus membayar uang pengganti kerugian negara, dalam hal LPD Belumbang, sebesar Rp Rp472.812.331,92. Jaksa memberi ultimatum selama 1 bulan setelah perkara ini inkrah untuk membayar uang pengganti tesebut. Apabila tidak dibayar maka dipidana penjara selama 3 tahun.
 
Terhadap tuntutan ini, terdakwa melalui penasihat hukumnya, Aji Silaban, dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar berniat membuat pembelaan secara tertulis. Pembacaan pledoi diagendakan pada sidang selanjutnya pada Selasa (21/9) mendatang. 
wartawan
VAL
Category

HMC 2025, Stylo Gaya Veitnam Juara Media Pick Supra Chopper FFA

balitribune.co.id | Mangupura - Modifikasi Honda Stylo 160 milik Brian Minandi bergaya Vietnam, terpilih sebagai pemenang Honda Modif Contest (HMC) 2025 kategori Best Media Pick.

“Konsepnya mengikuti trend modifikasi negeri   Vietnam. Pemakain spare part bolt on proper dan simple dengan jadi motor ini layak juara,”ungkap Nadi Sastrawan salah satu juri media.  

Baca Selengkapnya icon click

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.