Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi, Eks Sekretaris LPD Dituntut 6 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Tabanan.


balitribune.co.id | Denpasar - Mantan sekretaris LPD Belumbang, Kerambitan, Tabanan, I Wayan Sunarta (42), dituntut 6 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Selasa (14/9). Sebabnya, dia dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana LPD senilai Rp 1,1 miliar selama kurun waktu 2013-2017.
 
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan JPU itu digelar secara daring. Tuntutan pidana dibacakan Jaksa Ida Bagus Putu Adnyana di hadapan majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai.
 
Dalam tuntutannya, Jaksa Adnyana menilai perbuatan terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Oleh karena itu, terdakwa juga dianggap patut dijatuhi pidana setimpal dengan perbuatannya tersebut. " Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun, dan denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti kurungan selama 6 bulan," tegas JPU Kejari Tabanan ini.
 
Adapun terdakwa juga harus membayar uang pengganti kerugian negara, dalam hal LPD Belumbang, sebesar Rp Rp472.812.331,92. Jaksa memberi ultimatum selama 1 bulan setelah perkara ini inkrah untuk membayar uang pengganti tesebut. Apabila tidak dibayar maka dipidana penjara selama 3 tahun.
 
Terhadap tuntutan ini, terdakwa melalui penasihat hukumnya, Aji Silaban, dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar berniat membuat pembelaan secara tertulis. Pembacaan pledoi diagendakan pada sidang selanjutnya pada Selasa (21/9) mendatang. 
wartawan
VAL
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.