Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi, Eks Sekretaris LPD Dituntut 6 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Tabanan.


balitribune.co.id | Denpasar - Mantan sekretaris LPD Belumbang, Kerambitan, Tabanan, I Wayan Sunarta (42), dituntut 6 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Selasa (14/9). Sebabnya, dia dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana LPD senilai Rp 1,1 miliar selama kurun waktu 2013-2017.
 
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan JPU itu digelar secara daring. Tuntutan pidana dibacakan Jaksa Ida Bagus Putu Adnyana di hadapan majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai.
 
Dalam tuntutannya, Jaksa Adnyana menilai perbuatan terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Oleh karena itu, terdakwa juga dianggap patut dijatuhi pidana setimpal dengan perbuatannya tersebut. " Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun, dan denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti kurungan selama 6 bulan," tegas JPU Kejari Tabanan ini.
 
Adapun terdakwa juga harus membayar uang pengganti kerugian negara, dalam hal LPD Belumbang, sebesar Rp Rp472.812.331,92. Jaksa memberi ultimatum selama 1 bulan setelah perkara ini inkrah untuk membayar uang pengganti tesebut. Apabila tidak dibayar maka dipidana penjara selama 3 tahun.
 
Terhadap tuntutan ini, terdakwa melalui penasihat hukumnya, Aji Silaban, dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar berniat membuat pembelaan secara tertulis. Pembacaan pledoi diagendakan pada sidang selanjutnya pada Selasa (21/9) mendatang. 
wartawan
VAL
Category

Peringati Hari Kartini dengan "Sekar Badung" 2026 Dorong Perempuan Lebih Berdaya, Kreatif dan Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Tim Penggerak (TP) PKK Badung menggelar Perayaan Puncak "Semangat Kartini (Sekar) Badung" Tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (21/4/2026). Acara ini dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hambat Investasi, Aturan RDTR Singaraja Dicabut

balitribune.co.id | Singaraja - Tren investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Baca Selengkapnya icon click

Gumitir Bersemi, Petani Bali Semringah

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petani bunga gumitir di Petang Kabupaten Badung mengaku saat ini cuaca yang cenderung cerah sangat mendukung hasil panen bunga gumitir. Ditemui saat panen bunga gumitir di Petang, Selasa (21/4), Jero Pudak mengatakan, bersama tiga orang petani lainnya dalam sehari panen bunga gumitir sebanyak 3 pikul bunga yang kerap digunakan untuk ritual Hindu di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.