Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi, Eks Sekretaris LPD Dituntut 6 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Tabanan.


balitribune.co.id | Denpasar - Mantan sekretaris LPD Belumbang, Kerambitan, Tabanan, I Wayan Sunarta (42), dituntut 6 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Selasa (14/9). Sebabnya, dia dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana LPD senilai Rp 1,1 miliar selama kurun waktu 2013-2017.
 
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan JPU itu digelar secara daring. Tuntutan pidana dibacakan Jaksa Ida Bagus Putu Adnyana di hadapan majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai.
 
Dalam tuntutannya, Jaksa Adnyana menilai perbuatan terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Oleh karena itu, terdakwa juga dianggap patut dijatuhi pidana setimpal dengan perbuatannya tersebut. " Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun, dan denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti kurungan selama 6 bulan," tegas JPU Kejari Tabanan ini.
 
Adapun terdakwa juga harus membayar uang pengganti kerugian negara, dalam hal LPD Belumbang, sebesar Rp Rp472.812.331,92. Jaksa memberi ultimatum selama 1 bulan setelah perkara ini inkrah untuk membayar uang pengganti tesebut. Apabila tidak dibayar maka dipidana penjara selama 3 tahun.
 
Terhadap tuntutan ini, terdakwa melalui penasihat hukumnya, Aji Silaban, dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar berniat membuat pembelaan secara tertulis. Pembacaan pledoi diagendakan pada sidang selanjutnya pada Selasa (21/9) mendatang. 
wartawan
VAL
Category

Tampil Agresif di Mandalika, Pembalap ART Honda Raih 9 Podium Bergengsi

balitribune.co.id | Mandalika – Perolehan maksimal untuk Astra Motor Racing Team (ART) tim balap dibawah naungan Astra Motor main dealer Honda, tidak tanggung-tanggung dengan memboyong 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026 seri 2 yang berlangsung minggu ini 20-21 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran dalam rangkaian Karya Piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan penganyaran dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Badung I Gst.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Targetkan Parkir untuk Jatiluwih Rampung di 2027

balitribune.co.id I Tabanan -  Rencana untuk menyediakan lahan parkir terpadu untuk menunjang aktivitas wisata di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, mengemuka lagi. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera merealisasikan keberadaan lahan parkir terpadu itu. Paling cepat di akhir 2026 ini atau awal 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.